RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dipastikan tidak akan menggelar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2022 ini. Bahkan seleksi tersebut terakhir dilakukan pada 2021 lalu. Penyebabnya jelas, pemerintah pusat sedang fokus pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) untuk setiap daerah di Indonesia.
“Formasi CPNS sudah ditiadakan. Tidak tahu tahun depan (2023), bagaimana regulasi pemerintah pusat kami belum mengetahui,” ujar Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim Tarmiji.
Apabila pemerintah pusat mengeluarkan formasi CPNS. Dia memastikan pihaknya akan melaksanakan sesuai dengan formasi yang diberikan kepada daerah ini. Apalagi Pemkab Kutim masih kekurangan pegawai berstatus PNS.
“Kebutuhannya masih sangat tinggi, karena kita masih kekurangan PNS. Selama ini untuk menutupi kekurangan, hanya mengandalkan pegawai honorer atau TK2D (tenaga kerja kontrak daerah),” bebernya.
Adapun jumlah yang dibutuhkan mencapai 12 ribu PNS atau P3K. Menurutnya, jumlah tersebut sudah ideal untuk menunjang berjalannya pemerintahan.
“Kalau sekarang kan pegawai dengan status PNS masih 6 ribu. Kemudian ditambah dengan peserta yang dinyatakan lulus seleksi P3K, jumlahnya sekarang berkisar 7 ribu lebih,” tuturnya.
Sehingga dapat dipastikan, bahwa jumlah tersebut masih sangat kurang. Pihaknya pun hanya bisa menunggu pemerintah pusat menyediakan formasinya.
“Yang jelas kami bersedia menggelar seleksi CPNS selama pemerintah pusat menyediakan formasinya,” pungkasnya.
Perlu diketahui, CPNS merupakan status yang diberikan pemerintah kepada orang-orang yang dianggap siap menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Selama masa CPNS, pegawai akan diberikan uji kinerja untuk dinilai seberapa kompetennya pegawai dengan gelar tersebut. (adv/rk)