RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Berkat program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) yang komitmen dilaksanakan, PT Indexim Coalindo memperoleh penghargaan pada ajang Indonesia CSR Award 2023.
Event yang digelar di Hotel Westin Jakarta, pada Senin 4 Desember 2023. PT Indexim Coalindo memperoleh Penghargaan Platinum untuk Program Pemberdayaan Perempuan melalui Pengembangan Ekonomi Potensial Desa dan Penghargaan Emas untuk Program Ayo Bangun Generasi Masyarakat Sehat (Abang Gemas).
Pemberian Penghargaan Indonesia CSR Award (ICA), diserahkan bersamaan dengan Penghargaan Indonesia Sustainable Development Award (ISDA). Penyelenggara ICA dan ISDA 2023 ialah Corporate Forum for CSR Development (CFCD), didukung Kantor Wakil Presiden Republik Indonesia, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Ajang kompetisi untuk meraih Penghargaan ICA 2023, diikuti 32 lembaga dan perusahaan serta sembilan peserta perorangan. Sementara ajang kompetisi ISDA 2023, melibatkan 101 perusahaan dan 14 peserta perorangan.
Dari keseluruhan peserta, terdapat 72 program yang dinilai dalam ICA 2023 dan 172 program dalam ISDA. Penilaian ICA dilakukan berdasarkan SNI ISO 26000: 2013, sedangkan ISDA menjadikan platform Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai dasar penilaian.
“ICA adalah Indonesia CSR Award, di mana perusahaan melakukan kegiatan-kegiatan CSR di daerah masing-masing. Sebagai bentuk pengejawantahan dari responsible corporation,” jelas Ketua CFCD Thendri Supriyatno, dalam gelaran konferensi pers ajang ICA dan ISDA 2023.
Menurut Thendri, ajang ICA dan ISDA 2023 merupakan bentuk apresiasi bagi perusahaan, lembaga dan individu, yang memiliki komitmen dan aksi nyata dalam mewujudkan kinerja bisnis, sosial serta lingkungan.
Sedangkan Program Pemberdayaan Perempuan melalui Pengembangan Ekonomi Potensial Desa, dilaksanakan oleh PT Indexim Coalindo melalui aktivitas-aktivitas peningkatan keterampilan bagi petani perempuan, pendampingan teknis dan organisasi serta pengembangan akses pasar bagi produk pertanian dan hasil olahannya.
Adapun Program Abang Gemas, merupakan aksi nyata PT Indexim Coalindo berkontribusi pada penanganan dan pencegahan stunting sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Bupati Kutai Timur (Kutim) Nomor 32 Tahun 2019 tentang Percepatan Penanggulangan Stunting di Kabupaten Kutim.
“Penghargaan ini menjadi apresiasi. Tidak hanya bagi PT Indexim Coalindo, melainkan juga para pemangku kepentingan. Baik dari masyarakat, pemerintah desa dan semua pihak yang telah berkolaborasi bersama-sama mewujudkan kesejahteraan sosial dan lingkungan di wilayah lingkar tambang,” singkat Direktur CSR dan Security PT Indexim Coalindo Muliawan Margadana. (rk)