RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Permasalahan daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih berlanjut. Terutama DOB di kawasan Kecamatan Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan (Sangsaka), yang sudah lama diajukan namun belum mendapatkan persetujuan pemerintah pusat.
Bahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim pun kompak memberikan dukungannya. Mengingat kawasan pesisir itu memiliki potensi yang memadai untuk disahkan sebagai DOB yang baru. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kutim Joni.
Politikus PPP itu menyampaikan alasannya mendukung dibentuknya DOB di Sangsaka. Sebab dianggapnya merupakan kawasan yang saling berdekatan. Apalagi menjadi salah satu lokasi dibangunnya proyek strategis nasional (PSN), yakni Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK-MBTK).
“Tentu menjadi kawasan strategis, karena langsung berhadapan pintu masuk investasi Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II,” katanya.
Selain itu, DOB kawasan Kutai Utara juga telah didukung jajaran legislatif kabupaten ini. Bahkan segala persyaratan yang dibutuhkan dianggap telah terpenuhi. Dia menyebut, dukungan untuk kedua wilayah itu sebagai upaya pemerataan pembangunan.
“Masyarakat juga akan dimudahkan memperoleh pelayanan,” tuturnya.
Apalagi saat ini pemerintah pusat telah menetapkan kawasan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) menggantikan Jakarta yang kini masih menjadi Ibu Kota Negara. Dengan demikian, pemekaran kedua kawasan tersebut memiliki potensi yang besar untuk direalisasikan.
“Termasuk berpotensi meningkatkan perekonomian. Makanya harus diberikan dukungan. Apalagi usulan DOB di kedua wilayah itu sudah diusulkan 10 tahun silam,” tutupnya. (adv/rk)