RUANGKALTIM.COM, KUTIM –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) telah menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045. RPJPD 20 tahunan tersebut merupakan dokumen yang akan menjadi acuan dalam pembangunan daerah yang sudah diselaraskan dengan inisiatif pembangunan nasional serta global.
Kutai Timur Hebat 2045, telah ditetapkan menjadi visi dan misi dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045. Meskipun telah digelar pertengahan Mei lalu, namun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim, Jimmi menilai perlu ada penyempurnaan.
Dia tidak menampik, visi dan misi sebenarnya sudah tepat. Hal itu sesuai dengan wilayah kabupaten ini yang bisa mendukung seluruh program yang masuk dalam RPJPD. Bahkan dirinya memberikan apresiasi atas tersusunnya rencana pembangunan daerah 20 tahun ke depan itu.
“Tinggal dikembangkan dalam RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah),” ucapnya.
Dia pun berharap, program yang tertuang dalam RPJPD itu mampu menjadi landasan utama setiap pengambilan kebijakan. Terutama untuk memuluskan proses pembangunan yang akan dilaksanakan kepala daerah terpilih.
“Kita kan sudah sering mendengar kalau Kutai Timur ini ajaib. Sekarang bergantung sumber daya manusianya. Walaupun tanahnya tandus, kalau SDM-nya ajaib, tetap bisa memberikan hasil positif,” tutupnya.
Untuk diketahui, visi Kutai Timur Kutim Hebat 2045 diharapkan dapat menjadikan Kutim menjadi bagian dari Super Hub ekonomi Ibu Kota Nusantara (IKN). Mampu menjadi pusat hilirisasi sumber daya alam (SDA) yang maju inklusif dan berkelanjutan. Dengan delapan misi dan 24 arah pembangunan dengan menitik beratkan pada tiga arah transformasi pembangunan. Di antaranya transformasi sosial, ekonomi dan tata kelola. (adv/rk)