RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Kompleksitas persoalan agraria dan status kawasan hutan di Kabupaten Kutai Timur, kembali menjadi sorotan tajam. Pemerintah daerah secara tegas meminta para pemegang konsesi perkebunan dan kehutanan, untuk lebih berempati terhadap denyut nadi ekonomi kerakyatan. Terutama di tengah maraknya konflik tumpang tindih lahan antara kebun rakyat dan izin perusahaan.
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, mengungkapkan bahwa persoalan status lahan kerap berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Kendati demikian, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam melihat masyarakat terjepit oleh regulasi yang kerap berbenturan langsung dengan sumber penghidupan harian mereka di lapangan.
“Meski urusan status lahan ini ranahnya di pemerintah pusat. Kita tetap tidak lepas tangan dan betul-betul memperhatikan ekonomi kerakyatan,” ujar Mahyunadi.
Ia menyoroti ironi yang kerap terjadi di tingkat akar rumput. Selama ini, tidak sedikit izin konsesi kawasan hutan produksi di Kutai Timur yang diterbitkan tanpa berpijak pada realitas faktual di lapangan. Akibatnya, banyak warga yang membuka lahan dan menanam sawit secara turun-temurun tanpa menyadari bahwa wilayah garapan mereka telah tercatat sebagai konsesi perusahaan.
“Sebagian besar hutan produksi yang ada di Kutai Timur itu mungkin hanya dibuat izinnya di atas meja. Jadi, faktanya sekarang masyarakat awalnya tidak tahu, sudah jadi kebun sawit baru tahu ternyata ini konsesi perusahaan,” bebernya.
Melihat kondisi tersebut, Mahyunadi melayangkan pesan menohok sekaligus mendesak kepada korporasi pemegang izin agar bersikap lebih bijak. Ia meminta perusahaan tidak kaku memegang aturan di atas kertas, melainkan segera mengambil langkah taktis dengan mengeluarkan atau mengenclavekan lahan-lahan yang telah lama dikelola oleh warga.
Langkah enclave ini, dinilai sebagai solusi paling realistis demi mengakhiri potensi konflik berkepanjangan. Sekaligus melindungi hak-hak ekonomi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari hasil kebun sawit mereka.
“Saya harap perusahaan bisa paham. Di enclavekan saja untuk masyarakat. Karena masyarakat kita lagi membutuhkan,” pungkas Mahyunadi. (adv/yp)










