RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Setelah dipastikan terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK), sapi ternak yang berasal dari luar Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dipastikan dapat masuk ke kabupaten ini.
Kabar baik juga diperoleh bagi umat Muslim yang ingin membeli hewan ternak, khususnya sapi dan kambing untuk dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah mendatang. Pasalnya, harga pasaran hewan kurban sudah memiliki standar yang sama dengan pedagang lainnya.
Salah satu pedagang sapi kurban di Kota Sangatta, Khoirul mengatakan bahwa dirinya lebih banyak menjual sapi Bali yang berasal dari lokalan dan beberapanya dari luar daerah.
“Saya memiliki sapi berbobot satu ton asal dari Sulawesi, harganya mencapai Rp 80 juta,” katanya.
Sedangkan sapi lokalan, kata dia, kebanyakan berasal dari Kecamatan Muara Wahau. Harganya pun bervariasi, yang direkomendasikan berkisar Rp 16 juta hingga Rp 30 juta. Sedangkan sapi limousin dihitung berdasarkan berat timbangan, yakni Rp 75 ribu per kilonya.
“Alhamdulillah dari 130 ekor sapi, sampai sekarang sudah laku 25 persen. Semoga mendekati hari raya semua habis terjual,” harap pedagang yang membuka lapak di Jalan Abdul Wahab Sjahranie itu.
Sedangkan sebelum hewan kurban itu diperjualbelikan, pemerintah memberikan beberapa syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya hewan itu harus dikarantina secara mandiri, hasil uji labnya dinyatakan bebas dari PMK, keterangan sapi sehat, permohonan rekomendasi dari daerah dan terakhir ada pengetesan penyakit Jembrana.
“Itu persyaratan baru untuk tahun ini. Intinya harus bebas dari penyakit Jembrana. Sapi dinyatakan sehat dan boleh diperjualbelikan setelah diberi irtag yang artinya sudah divaksin dua kali,” paparnya.
Sebelumnya, jumlah hewan kurban di Kutim dipastikan akan meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu. Hal itu disampaikan dokter hewan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutim, Cut Meutia. Dia mengatakan, jika tahun lalu hewan kurban yang tersebar di 18 kecamatan, yakni sapi 1.696 ekor, kambing 409, dan domba 1 ekor. Diyakininya tahun ini akan meningkat signifikan.
“Sudah ada kelonggaran terkait PMK, makanya akan meningkat. Kalau sebelumnya kan dibatasi karena PMK,” sebutnya.
Kendati demikian, pihaknya masih berupaya melaksanakan vaksinasi PMK untuk sapi yang diproduksi peternak lokal di Kutim. Tujuannya agar terbentuk imunitas atau kekebalan terhadap PMK. Bahkan pihaknya sudah memberikan suntikan vaksin dosis pertama kepada 7 ribu ekor sapi, dari target 15 ribu.
“Tahun ini sudah sampai dosis ketiga. Makanya masih digencarkan (vaksinasi),” bebernya.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DTPHP Kutim, Antonius Kurniawan Dewantoro mengatakan senada. Dia memastikan pihaknya juga akan melakukan tes antemortem atau tes kesehatan hewan sebelum disembelih.
“Dua hingga satu pekan menjelang Idul Adha, seperti biasa akan melakukan tes antemortem di masjid-masjid. Termasuk saat hari H,” ucapnya. (adv/rk)