RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Berada di tengah-tengah kabupaten kota lainnya. Kabupaten Kutai Timur (Kutim) merupakan daerah terusan bagi pengendara yang berasal dari berbagai daerah. Terutama yang ingin ke Kabupaten Berau hingga Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), tentu akan melintasi jalan kabupaten ini.
Sehingga akan banyak kendaraan besar dengan muatan penuh kerap melintas. Tak heran jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus memaksimalkan upaya mengantisipasi kendaraan overloading (odol) atau over dimensi.
“Terutama kendaraan logistik yang mengangkut barang secara berlebihan. Sehingga tidak melintas bebas di ruas jalan wilayah Kutai Timur,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kutim Joko Suripto.
Hal itu mesti dimaksimalkan. Mengingat kendaraan odol kerap meresahkan pengguna jalan. Bahkan ketika melintas selalu menjadi penyebab kemacetan hingga menjadi sebab terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Makanya kami menggelar sosialisasi tingkat kecamatan, untuk mengantisipasi maraknya kendaraan odol melintasi jalan raya,” sebutnya.
Dia memastikan, pihaknya tidak akan membiarkan kendaraan odol seenaknya melintas. Bahkan dipastikannya sudah berbagai upaya dilakukan untuk mengantisipasi. Di antaranya menegaskan untuk melakukan uji KIR dan menggelar sosialisasi di tingkat kecamatan.
“Tahun lalu (2022), sosialisasi hanya dilakukan di tiga kecamatan (Telen, Wahau dan Kaubun). Karena kami terbatas anggaran, makanya lingkup sosialisasi lebih kecil,” jelasnya.
Adapun tahun ini, sosialisasi tersebut akan digelar di lebih banyak kecamatan. Masyarakat juga akan diberikan informasi bahwa kendaraan odol wajib menerapkan uji KIR atau kelayakan kendaraan.
“Makanya tahun ini akan digelar di kawasan Muara Bengkal (Batu Ampar, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Long Mesangat dan Busang),” pungkasnya. (adv/rk)