RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Upaya mengantisipasi terjadinya bencana kebakaran terus digalakan banyak pihak. Baik pemerintah hingga pihak swasta, terus berupaya agar hal itu dapat dicegah dengan sebaik-baiknya. Hal ini juga dilakukan PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project.
Ya, perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan batu bara itu memang aktif dalam berbagai kegiatan. Kali ini, perusahaan menggelar Pelatihan Pemadaman Api Ringan bersama kader Desa Siaga Sehat Cemerlang, Ketua RT, kader Posyandu dan Warga Desa Swarga Bara, Sabtu lalu (18/11/2023).
CSR PT Pamapersada Nusantara Area Kutim, Hendra Kusuma Putra mengatakan, Pelatihan Pemadaman Api Ringan ini diharapkan mampu memberikan kompetensi dan pengetahuan kepada masyarakat Desa Swarga Bara. Sehingga mampu menangani dan menanggulangi bahaya kebakaran di lingkungan masing-masing.
“Memang kita tidak mengharapkan adanya bencana. Tapi, setidaknya kalau ada kebakaran, masyarakat tidak panik dan mampu mengatasi sebelum api semakin membesar,” katanya.
Pelatihan ini, kata dia, diberikan oleh TIM ERT PAMA. Mereka mengajarkan bagaimana api itu terbentuk dan apa saja yang dapat memicu kebakaran. Termasuk bagaimana cara mengatasinya.
“Baik dengan apar (alat pemadam api ringan) maupun alat sederhana yang ada di sekitar rumah,” sebutnya.
Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari program CSR PAMA, yang konsisten dijalankan di wilayah kabupaten ini.
“Kami ingin warga benar-benar sigap dan bisa bertindak dengan tenang jika hal yang tidak diinginkan terjadi,” paparnya.

Sementara itu, salah satu kade Desa Siaga Sehat Cemerlang, Dewi mengucapkan terima kasih kepada PAMA atas pelatihan yang diberikan.
“PAMA selalu hadir di tengah-tengah kami dengan berbagai program di bidang CSR-nya,” ungkapnya.
Salah satunya program pelatihan pemadaman api ringan ini, yang dianggapnya sangat bermanfaat untuk warga. Terutama bagi ibu-ibu yang juga diajarkan bagaimana mengatasi jika terjadi kebakaran kompor.
“Dan dengan ilmu yang diberikan, kami sudah tidak panik lagi jika menghadapi hal itu,” tuturnya. (rk)