RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Apresiasi kepada wajib pajak (WP) atas kepatuhan melaporkan serta membayar pajak tepat waktu secara online (daring) melalui aplikasi yang terintegrasi dengan Bankaltimtara diberikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, melalui gelaran Gebyar Pajak Daerah 2023, Senin (11/12/2023).
Kegiatan itu dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Kepala Bapenda Kutim Syahfur, sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya, serta para wajib pajak. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman memberikan apresiasi kepada Bapenda Kutim yang telah melaksanakan sistem pelayanan pajak daerah berbasis elektronik dan digital.
“Sehingga memudahkan para wajib pajak dalam melakukan pelaporan dan pembayaran secara online,” katanya.
Dengan terciptanya rangkaian kegiatan hari ini, mampu memberikan dampak yang baik dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Karena itu, dirinya berharap Bapenda Kutim terus melakukan inovasi dan terobosan lain dalam rangka peningkatan PAD.
“Seperti potensi 11 jenis pajak untuk lebih dioptimalkan secara terus menerus. Lakukan penggalian potensi sesuai dengan kondisi di lapangan dan terus melakukan penambahan channel pembayaran non tunai,” imbuhnya.
Menurutnya, pajak merupakan salah satu sumber PAD yang penting untuk membiayai pembangunan. Pajak juga merupakan kewajiban dan tanggung jawab bersama.
“Dengan membayar pajak, kita turut berkontribusi dalam pembangunan daerah,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kutim Syahfur mengatakan, Gebyar Pajak Daerah digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak. Acara ini juga bertujuan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah taat membayar pajak.
“Kami berharap, Gebyar Pajak Daerah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak,” singkatnya. (rk)