RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Keberadaan gas elpiji 3 kilogram semakin langka di pasaran. Bahkan baik agen, pangkalan dan pengecer, yang ada di Kutai Timur (Kutim) pun sulit ditemukan. Sehingga patut menjadi perhatian bagi pemerintah.
Menanggapi ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kutim Zaini tidak menampik hal itu. Namun saat pihaknya menggelar operasi pasar murah, tabung gas melon tersebut juga ikut disediakan.
“Sempat dijual di pasar murah, harganya Rp 21 ribu. Bahkan hitungan jam saja 760 tabung sudah habis. Makanya kami masih berencana mengadakan lagi. Memang harusnya sepaket dengan pasar murah,” sebutnya, Rabu (23/11/2022).
Memang, kata dia, ada kendala dari beberapa agen. Terutama saat proses distribusi, sedangkan kendaraan yang digunakan harus mengikuti antrean di SPBU. Sedangkan kalau menggunakan dexlite harga lebih mahal.
“Tapi sudah saya tegaskan bahwa untuk angkutan sembako, elpiji, ambulance, mobil sampah dan damkar diprioritaskan. Jadi, mereka tidak perlu antre karena sudah ada jatahnya,” jelasnya.
Dia tidak menampik, saat ini yang bandel adalah para pengecer. Sebab kadang-kadang sudah diberi pasokan namun justru kerap kekurangan. Bahkan ada yang nekat menjual dengan harga yang lebih mahal.
“Sebenarnya yang diperbolehkan hanya pangkalan, bukan pengecer. Apalagi berdasarkan SK Gubernur, tidak boleh menjual di atas Rp 21 ribu,” tegasnya.
Sayangnya, di Kutim hal tersebut tidak berlaku. Hal itu wajar, karena kabupaten ini memang belum menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk setiap kecamatan. Sayangnya masalah penetapan HET tersebut bukan kewenangan pihaknya
“Bahkan di Sangkulirang elpiji 3 kilogram mencapai Rp 40 ribu. Itu bukan salah mereka, karena memang kita belum menentukan HET,” tuturnya.
Seharusnya dari SK Gubernur, Kutim dapat menetapkan HET untuk setiap kecamatan. Sehingga ketika telah ditetapkan namun masih ada yang menjual di atas ketentuan, pihaknya pun bisa menindaklanjuti dengan menggelar razia.
“Apakah itu pangkalan atau pengecer. Harusnya rantai itu diputus,” pungkasnya. (adv/rk)