Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Fasilitasi Permasalahan PHK, RDP Kembali Digelar DPRD Kutim

Admin Redaksi by Admin Redaksi
November 14, 2022
Fasilitasi Permasalahan PHK, RDP Kembali Digelar DPRD Kutim

Suasana RDP di Ruang Hearing, Sekretariat DPRD Kutim.

0
VIEWS

dprd a 768x154 1

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Fasilitas permasalahan ketenagakerjaan antara serikat pekerja (SP) dan PT Multi Pasifik Internasional (MPI), yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Karangan, Kutai Timur (Kutim). DPRD Kutim kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Senin (14/11/2022).

Ya, delapan anggota dewan pun hadir dalam RDP tersebut. Seperti Yan Ipui yang juga sebagai pimpinan rapat, Basti Sanggalangi, Ubaldus Badu, Hepni Armansyah, Novel Tyty Paembonan, Siang Geah, Jimmi dan Abdi Firdaus. Selain SP dan anggotanya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan manajemen PT MPI juga dihadirkan.

RDP digelar untuk memfasilitasi permasalahan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan secara sepihak oleh perusahaan tersebut. Selain itu, pihak perusahaan dianggap telah bertindak secara semena-mena. Bahkan, karyawan cuti haid haknya tidak diberikan. Begitu pula yang cuti melahirkan malah tidak dipanggil kembali untuk bekerja. Selain itu, ada juga permasalahan BPJS kesehatan

Baca Juga :

Bhayangkara

Rangkaian Peringatan Hari ke-80 Bhayangkara: Polres Kutim, Sinarmas dan Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Sunatan Massal

Juli 8, 2026
Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Juli 6, 2026
Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Juli 3, 2026

Pimpinan RDP Yan Ipui, yang juga sebagai Ketua Komisi D DPRD Kutim meminta, agar pihak perusahaan memberikan kejelasan penyebab PHK sepihak itu. Menurutnya, harus ada solusi dari kedua pihak.

“Ini harus jelas. Apalagi karena menyangkut hak karyawan itu,” katanya.

Sementarqa itu, anggota DPRD Kutim Basti Sanggalangi meminta, perusahaan mengikuti ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, sebelum mengambil sikap.

“Bahkan untuk PHK pun ada tahapannya. Perusahaan harus memberi tahu Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi),” jelasnya.

Dia pun meminta agar pihak perusahaan mempelajari regulasi yang ada. Bahkan pihak perusahaan juga diminta menempatkan orang yang tepat pada posisi yang berkaitan dengan hubungan industrial (HI).

“Sehingga benar-benar memahami apa yang tertuang dalam regulasi. Apalagi serikat pekerja dilindungi Undang-Undang. Jangan membuat kebijakan tanpa melibatkan serikat. Bangun komunikasi dengan serikat karena mereka itulah mitra perusahaan,” tegasnya.

Adapun Kabid HI Disnakertrans Kutim Ramli mengatakan, permasalahan tersebut harus diselesaikan melalui mediator HI. Apalagi sebelum PHK dilakukan, pekerja harus diberitahu 14 hari setelahnya.

“Apabila terjadi selisih pendapat, maka diadakan proses mufakat lanjut risalah bipartit. Pada umumnya perselisihan ini muncul di perkebunan,” ungkapnya.

Adapun fasilitas kesejahteraan dikembalikan kepada pihak perusahaan. Pihaknya pun memberikan ruang untuk menyelesaikan permasalahan mereka terkait permasalahan tersebut sepekan ke depan.

“Silakan melakukan mediasi. Jika tidak ada hasil, maka kami akan memfasilitasi agar menemukan kesepakatan yang baik,” tutupnya.

Perwakilan Manajemen PT MPI Darwin Wibisono memastikan, akan mengikuti instruksi yang diberikan dalam RDP.

“Kami akan lakukan dalam sepekan ke depan,” singkatnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Bhayangkara
Berita

Rangkaian Peringatan Hari ke-80 Bhayangkara: Polres Kutim, Sinarmas dan Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Sunatan Massal

by Admin Redaksi
Juli 8, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dalam rangkaian memperingati Hari ke-80 Bhayangkara, Polres Kutai Timur berkolaborasi dengan Sinarmas dan Yayasan Buddha Tzu Chi, menggelar Bakti Sosial Sunatan Massal Muara Wahau. Ya,...

Read more
Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Diikuti 55 Anak, PT Indexim Coalindo Gelar Khitanan Massal di Desa Pengadan dan Baay

Juli 6, 2026
Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Dewan Kecewa, TAPD Kutim Tiga Kali Mangkir Bahas Pergeseran APBD 2026

Juli 3, 2026
Sejalan dengan Program Pemkab Kutim, KPP dan PAMA Konservasi Terumbu Karang di Pulau Miang Bersama Alien Mangrove

Sejalan dengan Program Pemkab Kutim, KPP dan PAMA Konservasi Terumbu Karang di Pulau Miang Bersama Alien Mangrove

Juni 25, 2026
Perkuat Budaya Peduli Lingkungan di Sekolah Binaan, PAMA Dukung Sekolah Hijau dan Berkelanjutan

Perkuat Budaya Peduli Lingkungan di Sekolah Binaan, PAMA Dukung Sekolah Hijau dan Berkelanjutan

Juni 25, 2026
Next Post
Beri Waktu Tujuh Hari, Tak Selesai DPRD Bisa Bentuk Panja atau Pansus

Beri Waktu Tujuh Hari, Tak Selesai DPRD Bisa Bentuk Panja atau Pansus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Perlu Perhatian Pemerintah, Masyarakat Telah Berkomitmen Jaga Hutan

Perlu Perhatian Pemerintah, Masyarakat Telah Berkomitmen Jaga Hutan

Juni 19, 2023
UMKM

PAMA dan YDBA Gelar Pelatihan Pembuatan Amplang untuk UMKM Binaan

Oktober 4, 2025
Soroti Belanja Pegawai, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD 2025

Soroti Belanja Pegawai, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD 2025

November 22, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer