RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menyayangkan tidak berjalannya dua proyek multi years contract (MYC) di Sangatta Selatan, yakni pembangunan Masjid AT Taubah dan Pasar Modern, yang alokasi anggarannya mencapai Rp 65 miliar.
“Saya memang belum mengetahui secara pasti apa penyebab batalnya pembangunan kedua proyek MYC itu,” ungkapnya.
Meski begitu, dipastikannya anggaran tersebut akan kembali ke Kas Daerah (Kasda). Tapi, pihaknya akan kembali mendorong agar pembangunan kedua proyek itu dapat dijalankan di tahun selanjutnya.
“Apalagi sudah menjadi usulan masyarakat. Makanya kami (dewan) akan memperjuangkan agar tetap dapat dibangun. Kami akan memperjuangkan agar usulan masyarakat dapat direalisasikan dan dimanfaatkan masyarakat,” harapnya.
Apalagi, kata dia, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman juga masih berharap agar masjid dan pasar pasar modern di Sangatta Selatan itu, bisa dilaksanakan tahun ini.
“Mungkin nanti proses pelaksanaannya banyak kendala. Tapi, Pak Bupati masih optimis pembangunan tetap bisa berjalan,” tutupnya.
Untuk diketahui, proyek MYC atau skema tahun jamak, merupakan proyek yang dijalankan dalam waktu dua tahun. Skema itu dilaksanakan sebagai langkah mempercepat pembangunan di daerah ini. Mengingat sampai sekarang, dari segi infrastruktur kabupaten ini masih tertinggal dari daerah lainnya.
Tak heran jika puluhan proyek MYC diterapkan Pemkab Kutim untuk memaksimalkan pembangunan. Namun yang mesti diketahui, proyek MYC hanya bisa dikerjakan dan rampung sebelum masa jabatan bupati dan wakil bupati berakhir, yakni akhir tahun 2024 ini. (adv/rk)