
RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, secara resmi telah menerima sejumlah usulan kegiatan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kutim. Usulan yang dilayangkan tersebut berupa kegiatan kontrak tahun jamak atau multi years contract (MYC).
Wakil Ketua II DPRD Kutim, Prayunita Utami mengungkapkan terdapat 32 paket pekerjaan strategis yang menjadi usulan besar yang rencananya akan dilaksanakan selama tiga tahun anggaran. Mulai dari 2026 hingga 2028 mendatang.
“Total keseluruhan paket itu Rp 2,19 triliun,” ungkapnya.
Prayunita mengatakan, meski usulan tersebut diterima. Namun pihaknya tidak serta merta menyepakati seluruh paket yang diusulkan pemerintah daerah.
“Kami belum sepenuhnya menyepakati usulan itu. Karena harus kami kaji lagi,” katanya.
Proyek merupakan kegiatan kontrak yang masa pelaksanaanya melebihi satu tahun anggaran atau satu tahun fiskal. MYC juga merupakan komitmen untuk penyediaan barang atau jasa yang membutuhkan waktu pengerjaan lebih dari 12 bulan dan tidak bisa diselesaikan dalam setahun.
Anggota Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) itu menjelaskan, pihaknya akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengkaji lebih dalam 32 paket yang bernilai Rp 2,19 triliun tersebut.
“Kita tentu akan menjadwalkan itu dan rencana di bulan ini. Jadi, apa-apa yang memang menjadi skala prioritas, kita akan rapatkan,” jelas Prayunita.
Dengan adanya sejumlah usulan tersebut, DPRD selaku lembaga pengawas pemerintah ingin memastikan bahwa proyek-proyek yang menggunakan skema MYC benar-benar merupakan kebutuhan mendesak dan prioritas. Sehingga pembangunan yang dilakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kutim. (adv/rk)










