RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Capaian pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023 mencatatkan prestasi gemilang dan sejarah baru bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Bagaimana tidak, target semua telah ditetapkan Rp 237 miliar. Namun realisasinya justru lebih tiga kali lipatnya, yakni Rp 745 miliar.
Meski begitu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Faizal Rachman meminta Bapenda tidak berbangga diri. Pasalnya, pungutan pajak sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) dianggapnya belum dimaksimalkan.
“Kalau dimaksimalkan, secara otomatis berdampak terhadap peningkatan jumlah PAD,” sebutnya.
Memang diperlukan langkah konkret agar semua sektor dapat dimaksimalkan. Termasuk sektor PBB yang diyakininya dapat mendongkrak PAD jika benar-benar maksimal. Dia pun meminta kepada Bapenda untuk melakukan pendataan ulang kepada wajib pajak (WP).
“Setidaknya harus memastikan apakah lahan yang didaftarkan untuk PBB sudah terdata dengan bangunanya. Kan hampir semua lahan yang kosong sekarang miliki bangunan,” paparnya.
Politikus PDIP ini pun meminta lebih intens lagi melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama bagi para WP. Dia menilai, pemkab memiliki tantangan untuk memaksimalkan pungutan dari sektor PBB. Menurutnya, nilai pendapatan di sektor tersebut seharusnya bisa lebih ditingkatkan. Maka itu penting mensosialisasikan kepada masyarakat agar mereka memiliki kesadaran patuh membayar pajak.
“Edukasi pokok-pokok dan jenis pajak wajib disosialisasikan. Salah satunya pajak bumi dan bangunan yang harus dibayar masyarakat. Selama ini yang dibayar hanya pajak untuk lahannya saja. Sedangkan bangunannya belum terdapat. Jadi yang dibayar baru pajak bumi, pajak bangunannya belum. Makanya harus dilakukan sosialisasi,” pungkasnya. (adv/rk)