RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sejak berlangsungnya tahun anggaran 2024. Dipastikan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) alami kenaikan menjadi Rp 9,1 triliun. Namun hingga triwulan III, serapan anggarannya masih sangat rendah. Bahkan baru mencapai 12 persen.
Hal itu disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Sobirin Bagus. Dia mengaku khawatir, kondisi tersebut dapat membuat pekerjaan justru menumpuk menjelang akhir tahun mendatang. Sehingga berdampak pada hasil kegiatan pembangunan dan lainnya.
“Pemerintah mestinya belajar dari pengalaman tahun sebelumnya (2023). Banyak kegiatan yang tidak bisa direalisasikan. Dikarenakan baru mulai dilaksanakan Agustus. Tentu berdampak pada proses serapan anggaran. Bahkan potensi silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) semakin terlihat,” sebutnya.
Apabila kejadian seperti akhir tahun lalu benar-benar terjadi, hal itu sangat disayangkannya. Mengingat dampaknya sangat besar. Bahkan bisa membuat material menjadi mahal lantaran banyak pesanan. Sedangkan Kutim sendiri memiliki keterbatasan persedian material bangunan.
“Pembangunan yang sedang berlangsung tahun ini akan berdampak, jika pemerintah masih menerapkan pola kerja yang sama seperti tahun lalu. Bisa saja ada pekerjaan yang diselesaikan tidak sesuai standar yang ditetapkan,” ungkapnya.
Hal tersebut, kata politikus PKB itu, tentu berdampak pada masyarakat. Mengingat masyarakat lah yang akan menerima manfaat pembangunan yang dijalankan pemerintah. Dia pun sangat khawatir jika kontraktor nantinya akan kerja asal-asalan. Sedangkan kualitasnya tidak menjanjikan.
“Ini harus menjadi catatan penting bagi pemkab. Makanya harus segera merealisaikan serapan anggaran murni tahun ini,” tutupnya. (adv/rk)