
RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Kabar baik bagi warga Kecamatan Rantau Pulung. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur mengonfirmasi bahwa PT APE tengah merampungkan perbaikan jalan poros sepanjang 4 kilometer di wilayah tersebut.
Anggota DPRD Kutim, Joni menegaskan bahwa perbaikan ini bukanlah bantuan sukarela semata. Melainkan bentuk tanggung jawab mutlak perusahaan pasca-operasional.
Joni menjelaskan kronologi kondisi jalan tersebut. Sebelum dilintasi aktivitas tambang PT APE, jalanan itu dalam kondisi mulus. Namun, aktivitas pengangkutan batu bara membuat jalan umum tersebut rusak.
“Dulu sebelum dilewati kan memang mulus. Nah, setelah dilewati rusak. Sekarang operasional mereka sudah berhenti, jadi mereka memenuhi tanggung jawabnya memperbaiki kembali,” jelas anggota Komisi C tersebut.
Saat ini, pengerjaan fisik di lapangan sudah memasuki tahap akhir. Warga Rantau Pulung kini sudah mulai bisa menikmati akses jalan yang jauh lebih layak.
“Kelihatannya sudah mau selesai. Alhamdulillah, jalannya sudah lebih bagus dan masyarakat juga senang melihatnya,” tambahnya.
Kemudian, terkait kelanjutan perbaikan di luar area tersebut. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu memberikan garis batas yang jelas. Joni mengatakan, tanggung jawab PT APE hanya pada 4 kilometer saja, yakni jalan yang mereka lintasi dan rusakkan. Sementara itu, pemerintah melanjutkan perbaikan atau perawatan pada sisa ruas jalan lainnya yang tidak dilewati perusahaan.
“Kami berharap setelah diserahterimakan nanti, pemerintah daerah dapat melanjutkan perawatan agar usia jalan bertahan lama,” pungkasnya. (adv/rk)










