RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Kurikulum mereka belajar merupakan pengganti kurikulum K-13, yang selama ini menjadi panduan belajar bagi siswa. Kini, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) terus mensosialisasikan pada seluruh jenjang pendidikan di Indonesia.
Sehingga setiap pemerintah daerah (pemda) di Indonesia, wajib mendukung pelaksanaan kurikulum tersebut. Menanggapi ini, Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan Ipui mengharuskan Pemkab Kutim, untuk menyesuaikan agar program tersebut terealisasi dengan baik, Rabu (08/11/2022).
“Apalagi kalau ingin Kutai Timur derajatnya sama dengan daerah lain. Maka apapun caranya harus dimaksimalkan,” ucapnya
Politikus Gerindra itu mengatakan, setiap program yang akan dijalankan tentu memiliki konsekuensi. Sehingga apapun itu, harus diterapkan.
“Termasuk kurikulum dengan konsep memaksimalkan minat dan bakat para pelajar,” katanya
Meskipun saat ini fasilitas sangat terbatas di Kutim. Seperti listrik dan jaringan internet yang belum menjangkau seluruh wilayah di kabupaten bagian Utara Kalimantan Timur (Kaltim) itu.
“Tapi itu jangan jangan dijadikan alasan. Harus tetap optimis kalau mau pendidikan di Kutai Timur maju,” tegasnya.
Dia tak menampik, kini pemkab terus berupaya meningkatkan berbagai fasilitas yang dapat menunjang kurikulum merdeka belajar. Yakni dengan memerdekakan sinyal dan menghapuskan kawasan blank spot di daerah ini.
“Supaya ketika diterapkan bisa maksimal. Ini kan demi kemajuan Pendidikan di Kutai Timur. Apalagi hanya beberapa desa yang belum menerima fasilitas itu (jaringan internet),” pungkasnya. (adv/rk)