RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Eskalasi kasus pelecehan seksual di Indonesia terus meningkat ke level yang mengkhawatirkan. Di tempat-tempat yang seharusnya aman, sudah mulai terpapar hal buruk itu.
Sebut saja ruang kelas sekolah, kampus, hingga beberapa pondok pesantren, yang notabene menjadi tempat menimba ilmu adab dan agama. Ruang pendidikan, tempat membangun moral, dirusak dari dalam oleh mereka yang tak benar-benar menimba ilmu.
Teranyar, tindakan tercela itu dilakukan bahkan oleh pimpinan lembaga pendidikan kepada beberapa peserta didiknya. “Saya sangat menyayangkan hal ini kembali lagi terjadi, karena itu mencoreng dunia pendidikan,” ungkap Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yan.
Menurutnya, para pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Harapannya mereka mendapatkan efek jera. “Kalau memang oknum pengajar yang melakukan, jangan pilih kasih. Harus ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Karena ini bisa merusak mental anak-anak kita,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus berupaya memerangi kejahatan seksual terutama di lingkungan pendidikan. “Kita berharap dengan perda-perda yang sudah dibuat, seperti Perda Perlindungan Anak dan Perempuan dapat dilaksanakan dengan maksimal. Kemudian kami mendorong pemerintah memberikan anggaran yang cukup kepada dinas terkait agar bisa optimal dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Yan.
Di sisi lain, edukasi tentang pelecehan seksual juga perlu digalangkan di lingkungan pendidikan dan masyarakat. Hal ini penting karena banyak pelajar hingga masyarakat yang belum paham betul apa itu pelecehan seksual. Untuk itulah pemerintah bertanggung jawab dalam mensosialisasikan hal tersebut kepada seluruh lapisan masyarakat. (adv/rk)