RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Melalui Lembaga Pengembangan Bisnis PAMA Banua Etam (LPB PBE), PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project dan Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA), menggelar Peningkatan Kapasitas UMKM dan Guru SMKN 1 Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Selasa (2/9/2023).
Kegiatan itu mengangkat tema Self Declare Proses Halal Bagi Produk-produk UMKM Home Industri. Dalam proses pelatihan, pihaknya melibatkan fasilitator dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kutim Mustato, yang diikuti 24 peserta UMKM sektor Home Industri (kuliner dan kerajinan). Bahkan kegiatan itu sukses digelar di laboratorium Komputer SMKN 1 Sangatta Utara.
CSR Dept Head PT Pamapersada Nusantara site KPC Coal Mining Project Agung Dwi Ananto Jati menekankan, pihaknya mewajibkan semua produk-produk UMKM binaan memiliki perizinan. Mulai dari NIB, P-IRT hingga label Halal.
“Ini merupakan komitmen kami, mendukung program pemerintah atas kewajiban pelaku usaha terhadap legalitas usaha serta produknya,” katanya.
Dengan terbitnya dokumen-dokumen tersebut, diharapkan dapat memberikan Value Proposition dan jaminan kepada buyer akan keamanan dan kehalalan produk UMKM.
“Tentu saja akan berdampak kepada perluasan segmen pasar dan peningkatan pendapatan usaha mereka sendiri. Kegiatan self-declare produk halal hari ini tidak hanya sebatas halal berupa dokumen, tetapi sampai toyibannya,” ungkapnya.
Menurutnya, pelatihan teknis ini tidak teori semata, Tim PAMA akan mengawal pengaplikasian pendaftaran dokumen produk para pelaku UMKM melalui aplikasi SI-HALAL secara praktek.
“Bahkan didampingi dari pendaftaran dokumen NIB melalui website OSS,” akunya.
Sementara itu, Koordinator LPB PBE Hendra menambahkan, tujuan kegiatan tersebut agar setiap pelaku usaha dapat mengetahui dan memahami tata cara prosedur membuat dokumen halal untuk produk masing-masing.
“Ini juga sebagai wujud penerapan prinsip pembinaan berkelanjutan. Kami (PAMA) memberikan kail bukan umpan,” tambahnya. (rk)