RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Peningkatan infrastruktur jalan memang sedang dimaksimalkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), melalui berbagai program yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) hingga Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
Namun setelah dilakukan peningkatan, tentu harus dilengkapi fasilitas penunjangnya. Salah satunya, yakni marka jalan yang memang sampai saat ini masih belum direalisasikan di beberapa ruas jalan. Sehingga Dinas Perhubungan (Dishub) mesti memaksimalkan perannya agar marka jalan dapat dipenuhi.
Kadishub Kutim Joko Suripto, melalui Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Abdul Muis memastikan, program marka jalan akan ditindaklanjuti sesegera mungkin. Apalagi sudah menjadi permintaan masyarakat.
“Ini juga sudah menjadi perhatian jajaran DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), agar marka jalan di Kota Sangatta dapat dilengkapi,” sebutnya, Kamis (8/6/2023).
Mengingat sudah berkaitan dengan masalah keselamatan jalan. Bahkan hal itu sudah menjadi prioritas bagi organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut. Dia pun memastikan, pihaknya akan mengusulkan anggaran agar dapat merealisasikan.
“Rencana itu sudah dikaji dan memasuki tahap perencanaan. Tapi, pengerjaannya masuk dalam anggaran tahun depan,” ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya tetap mengusahakan masuk dalam proses APBD Perubahan mendatang. Namun jika tidak dapat alokasi, maka pelaksanaannya baru dapat dilaksanakan tahun depan.
“Kami harap mendapat dukungan dari TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan DPRD Kutim. Apalagi ini harapan masyarakat,” tutupnya.
Perlu diketahui, pemenuhan marka jalan untuk kepentingan masyarakat sudah menjadi keharusan. Selain memperindah, juga merupakan kewajiban pemerintah. (adv/rk)