RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Indeks pemberdayaan gender (IGD) merupakan sebuah upaya untuk mengukur partisipasi aktif perempuan pada kegiatan indikator. Di antaranya persentase sumbangan perempuan dalam pendapatan kerja, keterlibatan di parlemen dan keterlibatan dalam pengambilan keputusan melalui indikator perempuan sebagai tenaga manajerial, profesional, administrasi, dan teknisi.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa IDG digunakan untuk melihat, sejauh mana pencapaian kapabilitas perempuan dalam berbagai bidang kehidupan. Sehingga dapat memainkan peranan aktif dalam kehidupan ekonomi dan politik di Indonesia.
Sedangkan di Kutai Timur (Kutim), hal tersebut dinilai masih rendah. Bahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, melalui Bidang Kualitas Hidup Perempuan, berupaya meningkatkan IGD melalui sosialisasi kepada pemilih pemula.
“Tidak hanya pemilih pemula. Kami juga melaksanakan sosialisasi kepada organisasi wanita di Kutai Timur,” jelas Kepala DP3A Kutim dr Aisyah.
Salah satu yang ingin dicapai, yakni keterisian perempuan di bangku legislatif yang selama ini masih rendah. Ya, pihaknya ingin agar kuota 30 persen di jajaran legislatif daerah ini dapat terpenuhi.
“Ini menjadi penting dan menjadi tugas semua pihak. Wanita memiliki peluang besar agar dapat berpartisipasi dalam urusan ekonomi dan politik,” terangnya.
Perlu diketahui, partisipasi perempuan dalam kehidupan ekonomi dan politik semakin meningkat dalam lima tahun terakhir. Hal ini terlihat dari skor IDG yang terus meningkat sejak 2017. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, skor IDG sebesar 71,74 persen pada 2017. Sementara pada 2021, skornya naik menjadi 76,26 persen.
BPS mendefinisikan IDG sebagai indikator yang digunakan untuk mengukur terlaksananya keadilan dan kesetaraan gender berdasarkan partisipasi politik dan ekonomi. Tiga indikator yang dipakai dalam IDG, antara lain keterlibatan perempuan di parlemen, partisipasi sebagai tenaga profesional, dan sumbangan dalam pendapatan pekerjaan. (adv/rk)