Sabtu, September 19, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Bahas Propemperda 2026, Faizal Rachman: Nasib Petani Wajib Diurus, Jangan Cuma Lindungi Lahan

Admin Redaksi by Admin Redaksi
November 24, 2025
Bahas Propemperda 2026, Faizal Rachman: Nasib Petani Wajib Diurus, Jangan Cuma Lindungi Lahan

Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman.

2k
VIEWS

WhatsApp Image 2025 11 14 at 18.24.31 877ca1fb 1

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kutai Timur 2026, melahirkan catatan kritis dari legislatif. Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemkab Kutim tidak hanya fokus memproteksi aspek fisik lahan, tetapi juga harus menjamin kesejahteraan manusianya.

Hal ini mencuat saat Pemkab Kutim mengajukan usulan raperda tentang lahan pertanian berkelanjutan. Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman menilai regulasi itu baik. Namun belum lengkap jika berdiri sendiri. Ia mendesak agar aturan tersebut didampingi dengan payung hukum yang melindungi subjek utamanya, yakni para petani.

“Pemerintah mengusulkan raperda terkait lahan pertanian berkelanjutan. Saya tambahkan, selain lahannya, saya minta perda perlindungan dan pemberdayaan petani juga disusun. Jadi petaninya juga harus diurus,” tegas Ketua Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) itu.

Baca Juga :

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 

September 16, 2026
Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

September 11, 2026
Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

September 9, 2026

Propemperda sendiri merupakan rencana kerja tahunan yang menyusun rancangan peraturan daerah (raperda), berdasarkan skala prioritas. Program ini berfungsi sebagai cetak biru untuk menyusun perda yang diselaraskan dengan hukum nasional, rencana pembangunan daerah, otonomi daerah, dan aspirasi masyarakat.

Dengan masuknya usulan tambahan tersebut, Faisal berharap kebijakan pertanian di Kutai Timur pada 2026 nanti tidak hanya menjamin sawah dan ladang tidak beralih fungsi. Tetapi juga menjamin petani memiliki daya saing dan perlindungan yang layak dalam mengelola lahan.

“Saya akan mengawal itu. Intinya kesejahteraan para petani wajib kita perhatikan juga,” pungkasnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 
Berita

PT Indexim Coalindo Berangkatkan Umrah 10 Marbot Desa Lingkar Tambang 

by Admin Redaksi
September 16, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM — PT Indexim Coalindo memberangkatkan 10 marbot dari masjid-masjid di desa-desa lingkar tambang untuk menunaikan ibadah umrah. Pelepasan jamaah umrah dilaksanakan di Aula Kantor PT Indexim...

Read more
Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

Cegah Karhutla Meluas, PT SKP dan CNL Bantu Warga Padamkan Api di Desa Saka

September 11, 2026
Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

Belum Tersertifikasi, DP3A Geber Percepatan Standarisasi Sekolah Ramah Anak

September 9, 2026
Angka Anak Putus Sekolah hingga Pernikahan Dini Masih Tinggi, KLA Kutim Stagnan di Madya

Angka Anak Putus Sekolah hingga Pernikahan Dini Masih Tinggi, KLA Kutim Stagnan di Madya

September 9, 2026
Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

Gandeng Insan Pers, Kejari Kutim Dirikan Forwaka Demi Informasi Hukum yang Akurat

September 9, 2026
Next Post
Fraksi PKS DPRD Kutim Setujui RAPBD 2026 dengan Catatan, Tiga Prioritas Pembangunan Daerah Fokus Dukungan

Fraksi PKS DPRD Kutim Setujui RAPBD 2026 dengan Catatan, Tiga Prioritas Pembangunan Daerah Fokus Dukungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Workshop Travel Photography Dispar Kutim Ajak Peserta Kreatif Memotret

Workshop Travel Photography Dispar Kutim Ajak Peserta Kreatif Memotret

Desember 6, 2022
Opini WTP

Beri Apresiasi Perolehan Opini WTP, Agusriansyah Minta Pemkab Ambil Langkah Pembenahan

Mei 16, 2024
Sudah Usulkan Pada Bapemperda, Arfan Sebut Kutim Butuh Perda Untuk Ponpes

Arfan: Santri Sosok Berkualitas

Oktober 24, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer