RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dalam rapat paripurna ke-10 yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), terkait penyampaian Nota Penjelasan Kepala Daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Rabu (08/11/2023).
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Wakilnya Kasmidi Bulang, menyampaikan secara garis besar substansi Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024. Ya, untuk APBD tahun depan mengalami peningkatan hingga Rp 9,148 triliun.
“Kalau sebelumnya kan estimasinya di angka Rp 8.561 triliun. Itu setelah melihat kondisi dan situasi. Termasuk optimisme yang tinggi terhadap pendapatan daerah. Alhamdulillah ada peningkatan,” katanya.
Adapun jumlah tersebut ditetapkan berdasarkan pendapatan asli daerah (PAD) yang semula Rp 245.256 miliar, meningkat menjadi Rp 754.108 miliar atau bertambah Rp 508.851 miliar. Sedangkan pendapatan transfer Rp 7.793 triliun menjadi Rp 8.394 triliun, yakni alami penambahan Rp 600.872 miliar.
Menurutnya, penambahan pendapatan itu karena adanya penyesuaian perpindahan dari profit sharing yang semula ada pada lain-lain pendapatan daerah yang sah, penambahan pendapatan yang bersumber dari dana alokasi khusus fisik maupun non fisik.
“Termasuk penambahan pendapatan yang bersumber dari dana bagi hasil sawit,” ungkapnya.
Selain itu, penambahan pendapatan juga bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Kaltim serta penambahan pendapatan yang bersumber dari dana bagi hasil (DBH) iuran eksplorasi dan eksploitasi atau royalti. Sedangkan berdasarkan kebutuhan belanja daerah, maka anggaran belanja daerah pada rancangan APBD 2024 Rp 9.123 triliun.
“Belanja operasi Rp 5.060 triliun, belanja modal diproyeksikan Rp 3.118 triliun dan belanja tidak terduga sebesar Rp 20 miliar. Termasuk belanja transfer yang berasal dari belanja bantuan keuangan yang diproyeksikan Rp 924 milyar. Itu rincian sumber APBD Murni 2024,” bebernya. (adv/rk)