RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Berlangsung di kantor Badan Penelitian dan Pembangunan (Balitbang) Kutai Timur (Kutim), Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara. Seminar dan kajian program unggulan Pemkab Kutim terkait dana rukun tetangga pembangunan lingkungan usaha sosial (RT-Plus) sukses digelar, Kamis (3/11/2022).
Anggota DPRD Kutim Basti Sanggalangi menghadiri pelaksanaan seminar tersebut. Dia memberikan apresiasi atas upaya mengkaji dana RT Plus. Apalagi melibatkan seluruh elemen.
“Baik akademisi dan para RT, yang nantinya menjalankan program,” kata pria yang juga sebagai Ketua Forum RT se-Kutim itu.
Dia berharap, program tersebut dapat berjalan maksimal. Apalagi setelah mendengarkan paparan seminar, membuatnya semakin yakin bahwa program itu mampu menjadi solusi pemerataan pembangunan infrastruktur.
“Tapi harus menggaris bawahi. Sekarang program belum juga berjalan,” paparnya.
Dia pun berharap, pelaksanaan di lapangan nantinya berjalan sesuai hasil kajian dan aturan yang berlaku.
“Jujur kami (seluruh ketua RT yang hadir) lega. Apalagi sudah ada payung hukum untuk melaksanakan program ini (peraturan bupati),” tutur politikus PAN itu.
Perlu diketahui, bantuan program Rp 50 juta untuk setiap RT di Kutim akan didistribusikan kepada 1.607 RT dari 18 kecamatan. Bahkan Pemkab Kutim telah menganggarkan APBD Rp 82 miliar.
Bahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kutim telah membentuk tiga tim, untuk melaksanakan sosialisasi bantuan program RT di 18 kecamatan tersebut.
Adapun pencairan anggaran program RT ini, melalui proses yang sama seperti alokasi dana desa (ADD). Dana ditransfer langsung ke rekening desa, tetapi teknis pekerjaannya berdasarkan program yang dibuat RT.
Sesuai petunjuk teknis, Rp 40 juta untuk program infrastruktur dan Rp 10 juta dimanfaatkan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) dengan memberikan pelatihan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim. (adv/rk)