Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Antrean BBM Bikin Lalu Lintas Terganggu, DPRD Kutim Ingin Tertibkan lewat Perda

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Agustus 7, 2024
Antrean BBM Bikin Lalu Lintas Terganggu, DPRD Kutim Ingin Tertibkan lewat Perda

Anggota DPRD Kutim Jimmi.

1.2k
VIEWS

BANNER DPRD 2024 scaledRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini menjadi salah satu produsen minyak terbesar di negeri ini. Sayang, yang terlihat di lapangan, kekayaan itu tidak tergambar. Terlihat dari antrean kendaraan yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di berbagai daerah.

Salah satunya yang terlihat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Selain karena minimnya jumlah SPBU, penyebab lainnya yakni masih maraknya aktivitas pengetapan BBM oleh sejumlah pelaku usaha untuk dijual eceran.

Antrean itu berdampak ke banyak hal. Salah satunya lalu lintas yang terhambat. Sebab, antrean yang mengular tidak jarang hingga ke tepi badan jalan. Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim Jimmi menilai, perlunya pendataan pada setiap kendaraan yang mengisi BBM di SPBU. “Ini harus dibenahi, seperti pendataan pada kendaraan, siapa-siapa yang menggunakan apakah kendaraan pribadi bersubsidi atau bukan,” ucapnya.

Berdasarkan Pasal 53 dan Pasal 55 Undang-Undang 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi, para pengetap tidak diperbolehkan menjual BBM eceran tanpa izin resmi. Guna mengatasi antrean di SPBU yang disebabkan para pengetap, politikus PKS itu mengatakan keterlibatan semua pihak menjadi kunci dalam menegakkan aturan dan hukum yang berlaku.

Baca Juga :

Hari lingkungan hidup

Maksimalkan Momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Indexim Coalindo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Juni 23, 2025
Desa Siaga

Cegah Hipertensi, Jaga Kesehatan Jiwa, Desa Siaga Sehat Cemerlang dan PAMA Hadir untuk Warga Swarga Bara

Juni 17, 2025
Bank Sampah

Sampah Jadi Berkah, Bank Sampah Pucuk Merah Binaan PAMA Resmi Beroperasi di Kutai Timur

Juni 16, 2025

“Artinya semua pihak, baik dari pemerintah, keamanan maupun masyarakat harus menegakkan itu. Karena BBM bersubsidi tidak boleh diperjualbelikan,” kata pria yang kini jadi ketua sementara DPRD Kutim itu.

Jimmi mengatakan, permasalahan antrean BBM tersebut akan dituangkan ke dalam peraturan daerah (perda) tentang ketertiban umum, sehingga kepadatan antrean di SPBU tidak terjadi lagi. “Pasti ini akan dimasukan ke Perda Ketertiban Umum, nantinya ada aturan yang mengatur terkait ini,” pungkasnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Hari lingkungan hidup
Berita

Maksimalkan Momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Indexim Coalindo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

by Admin Redaksi
Juni 23, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Tidak hanya mengedukasi dan menggerakkan karyawan serta mitra kerjanya, PT Indexim Coalindo juga mengedukasi dan menggerakkan masyarakat untuk peduli lingkungan, bertepatan pada peringatan Hari Lingkungan Sedunia 2025....

Read more
Desa Siaga

Cegah Hipertensi, Jaga Kesehatan Jiwa, Desa Siaga Sehat Cemerlang dan PAMA Hadir untuk Warga Swarga Bara

Juni 17, 2025
Bank Sampah

Sampah Jadi Berkah, Bank Sampah Pucuk Merah Binaan PAMA Resmi Beroperasi di Kutai Timur

Juni 16, 2025
Mangrove

Tanam Mangrove di Pantai Marang, Pemdes Kaliorang Wariskan Kelestarian Alam bagi Generasi Masa Depan

Juni 15, 2025
Polusi Plastik

Hentikan Polusi Plastik, PT Indexim Coalindo Gerakkan Karyawan dan Mitra Peduli Lingkungan

Juni 15, 2025
Next Post
Fenomena Pasar Tumpah Langgar Regulasi, Joni Minta Pemkab Serius Tegakkan Perda

Gepeng di Kutim Kian Meresahkan, Dewan Usul Tata Penertibannya Dicantumkan dalam Raperda Ketertiban Umum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Anjal dan Gepeng Menjamur, Dewan Pertanyakan Keseriusan Pemerintah

Anjal dan Gepeng Menjamur, Dewan Pertanyakan Keseriusan Pemerintah

Juni 22, 2023
Jadi Pelopor Gotong Royong, Danramil Sangkulirang Bersinergi Bersihkan Jembatan Ronggang

Jadi Pelopor Gotong Royong, Danramil Sangkulirang Bersinergi Bersihkan Jembatan Ronggang

Januari 7, 2022
Lantik Pejabat Struktural, RS Muara Bengkal Siap Dioperasikan

Lantik Pejabat Struktural, RS Muara Bengkal Siap Dioperasikan

November 17, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?