
RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Meskipun Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadapi penurunan signifikan pada proyeksi anggaran 2026, rencana Pemerintah kabupaten (pemkab) untuk melanjutkan skema proyek multi years contract (MYC) atau kontrak tahun jamak, dinilai masih dimungkinkan. Apalagi telah disepakati masuk dalam skema MYC periode 2026-2027.
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Sayid Anjas menyatakan, proyek MYC tetap bisa dilakukan, asalkan dilakukan perhitungan ulang dan perampingan kegiatan yang sangat ketat. Ia menjelaskan, penurunan anggaran yang mencapai triliunan rupiah, secara otomatis membatalkan besaran MYC yang sempat dicanangkan sebelumnya.
Ia memperkirakan, proyek yang awalnya direncanakan berjumlah 10 kegiatan, harus dipangkas secara signifikan.
“Saya rasa kalau nanti dihitung ulang, yang tadi skema MYC 10, mungkin bisa turun. Itu wajar, tapi tetap masih bisa dilakukan,” ujar Sayid Anjas.
Menurutnya, kuncinya adalah memastikan perhitungan anggaran tetap tepat dan tidak membebani keuangan daerah yang sedang mengalami penyusutan.
“Tidak seperti keinginan waktu mencanangkan angkanya di 2025. Karena keadaannya terjadi penyusutan anggaran, secara otomatis harus menyesuaikan kegiatan dalam skema multi years itu,” tambahnya.
Melalui penyesuaian dan perampingan ini, pihaknya memberikan lampu hijau agar proyek-proyek strategis di bawah skema MYC tetap berjalan. Namun dengan skala yang lebih realistis dan efisien.
“Laksanakan sesuai kemampuan fiskal Kutim. Jangan memaksakan, sehingga berimbas buruk pada pembangunan,” pungkasnya. (adv/rk)










