Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Tunggu Revisi Pusat dan Provinsi, Pemkab Kutim Ungkap Alasan Penting di Balik Penarikan Raperda RTRW

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Oktober 7, 2026
Demi Kepastian Hukum dan Tertib Prosedur, Raperda RTRW Kutim Ditarik untuk Diajukan Kembali

Asisten II Sekkab Kutim Noviari Noor.

3.2k
VIEWS

d6449b0f e240 43b5 aad7 391ad81f036b 3RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Keputusan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk menarik kembali Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bukan tanpa alasan mendasar. Langkah penyesuaian ini diambil demi menjaga tertib hierarki perundang-undangan serta memastikan seluruh kebijakan tata ruang daerah selaras dengan dinamika regulasi di tingkat provinsi hingga nasional.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, menjelaskan bahwa proses revisi RTRW Kabupaten Kutai Timur sangat bergantung pada rampungnya peninjauan kembali (review) tata ruang di tingkat yang lebih tinggi. Saat ini, baik RTRW Nasional maupun RTRW tingkat provinsi masih dalam proses penyesuaian dan revisi berkelanjutan.

Secara hierarki hukum tata ruang, pemerintah kabupaten wajib mengikuti alur dan ketetapan dari tingkat provinsi dan pusat sebelum produk hukum daerah tersebut dapat disahkan secara final. Terlebih lagi, proses revisi RTRW merupakan urusan krusial yang melibatkan banyak sektor strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak, mulai dari tata ruang kawasan kehutanan, perkebunan, hingga legalitas perizinan berusaha masyarakat dan pelaku investasi.

“Alasannya itu karena sebenarnya RTRW dari pemerintah pusat dan provinsi juga masih mengalami revisi. Jadi, secara hierarki kita mengikuti aturan mereka,” ungkap Noviari.

Baca Juga :

Fokus Selesaikan Akar Masalah, Pemkab Kutim Targetkan Angka Kemiskinan Turun Hingga 7 Persen di Tahun 2027

Fokus Selesaikan Akar Masalah, Pemkab Kutim Targetkan Angka Kemiskinan Turun Hingga 7 Persen di Tahun 2027

Oktober 8, 2026
Komitmen Pemerataan Ekonomi, Pemkab Kutim Fokus Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan Masyarakat

Komitmen Pemerataan Ekonomi, Pemkab Kutim Fokus Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 8, 2026
HUT ke-27 Kutai Timur, Bupati Ardiansyah Tegaskan Arah Baru Pembangunan Inklusif

HUT ke-27 Kutai Timur, Bupati Ardiansyah Tegaskan Arah Baru Pembangunan Inklusif

Oktober 8, 2026

Ia menambahkan, panjangnya proses penyusunan RTRW ini juga berkaitan erat dengan berbagai usulan strategis daerah, termasuk pengajuan perubahan alih fungsi lahan serta penyelesaian persoalan batas wilayah. Salah satu poin penting yang sempat diajukan dalam mekanisme peninjauan tersebut adalah terkait usulan enklave lahan di wilayah perbatasan, termasuk kawasan Berau yang sebelumnya diusulkan dalam skala besar namun mengalami penyesuaian ketat berdasarkan keputusan pusat.

“Memang proses RTRW ini prosesnya agak panjang karena menyangkut banyak hal di sana, terutama tata ruang kehutanan, tata ruang perkebunan, dan semua yang menyangkut hak berusaha orang di sana. Jadi mungkin kita menunggu dari provinsi seperti apa dan juga arahan dari pusat seperti apa,” lanjutnya.

Ke depan, setelah proses sinkronisasi, verifikasi, dan kepastian regulasi dari tingkat provinsi serta pusat benar-benar rampung dan disetujui, Pemkab Kutim akan kembali melanjutkan pembahasan Raperda tersebut. Langkah kehati-hati ini ditempuh agar Perda RTRW yang sah nantinya benar-benar matang, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum jangka panjang bagi tata kelola wilayah di Kabupaten Kutai Timur. (adv/yp)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Fokus Selesaikan Akar Masalah, Pemkab Kutim Targetkan Angka Kemiskinan Turun Hingga 7 Persen di Tahun 2027
Berita

Fokus Selesaikan Akar Masalah, Pemkab Kutim Targetkan Angka Kemiskinan Turun Hingga 7 Persen di Tahun 2027

by Admin Redaksi
Oktober 8, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Penanganan masalah kemiskinan menjadi salah satu fokus prioritas Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Tidak hanya mengandalkan penyaluran bantuan sosial semata, Pemkab Kutim berkomitmen melakukan pendekatan secara...

Read more
Komitmen Pemerataan Ekonomi, Pemkab Kutim Fokus Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan Masyarakat

Komitmen Pemerataan Ekonomi, Pemkab Kutim Fokus Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 8, 2026
HUT ke-27 Kutai Timur, Bupati Ardiansyah Tegaskan Arah Baru Pembangunan Inklusif

HUT ke-27 Kutai Timur, Bupati Ardiansyah Tegaskan Arah Baru Pembangunan Inklusif

Oktober 8, 2026
IPM Kutim 2025 Tembus 76,48, Bupati Ardiansyah Pasang Target Ambisius Lompat hingga 77,30 di Tahun 2027

IPM Kutim 2025 Tembus 76,48, Bupati Ardiansyah Pasang Target Ambisius Lompat hingga 77,30 di Tahun 2027

Oktober 8, 2026
Dua Dekade Lebih Bangun Bumi Untung Benua, Momentum HUT ke-27 Kutim Jadi Refleksi Perjalanan Menuju Daerah Maju

Dua Dekade Lebih Bangun Bumi Untung Benua, Momentum HUT ke-27 Kutim Jadi Refleksi Perjalanan Menuju Daerah Maju

Oktober 8, 2026
Next Post
Teladan Pengabdian Tiga Dekade, 512 ASN Kutim Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Teladan Pengabdian Tiga Dekade, 512 ASN Kutim Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Joni Dukung Pemekaran Kawasan Sangsaka dan Kutai Utara

Joni Dukung Pemekaran Kawasan Sangsaka dan Kutai Utara

Oktober 25, 2023
Semua Peserta UKW Gelaran PWI Kutim Dinyatakan Kompeten

Semua Peserta UKW Gelaran PWI Kutim Dinyatakan Kompeten

Desember 9, 2021
Padi sawah

Sektor Pertanian Miliki Potensi Agrowisata, 4,8 Ton Benih Padi Sawah Sangatta Selatan Dipanen

April 22, 2024

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer