RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Kebijakan besar kembali digulirkan oleh pemerintah pusat terkait status kepegawaian aparatur sipil negara. Keputusan untuk mengubah status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khususnya dari formasi tenaga kesehatan dan tenaga kependidikan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) disambut penuh syukur dan antusias oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menilai kebijakan ini sebagai angin segar yang sangat strategis bagi kesehatan fiskal daerah. Dengan beralihnya status kepegawaian tersebut menjadi tanggungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Alokasi Umum (DAU), beban belanja pegawai yang selama ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) otomatis akan terpangkas secara signifikan.
“Iya, saya senang sehingga PPPK nantinya akan naik jadi CPNS, dan sudah pasti kalau CPNS maka itu dibebankan APBN dan DAU. Sehingga yang lain bisa kita fokuskan lagi untuk program pembangunan kita di Kutai Timur,” ungkapnya.
Saat disinggung mengenai dampak langsung dari kebijakan tersebut terhadap neraca keuangan daerah, Ardiansyah membenarkan bahwa langkah ini menjadi solusi konkret dalam meringankan tekanan anggaran. Ruang fiskal daerah yang sebelumnya tersedot cukup besar untuk pembiayaan pegawai kini memiliki fleksibilitas lebih luas untuk dialihkan secara optimal guna mendanai berbagai program prioritas pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik bagi masyarakat Kutim.
“Sangat mengurang. Apalagi beban fiskal kita,” tambahnya.
Tidak hanya membawa kabar baik dari sektor kepegawaian, Bupati Ardiansyah juga mengungkapkan rasa syukurnya atas perkembangan positif di sektor pertambangan yang menjadi salah satu penggerak utama perekonomian regional. Ia menyebutkan bahwa proses Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang di daerah kini telah kembali normal. Normalisasi ini sekaligus meredakan kekhawatiran pemerintah daerah terhadap potensi terjadinya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang sempat diwaspadai sebelumnya.
“Tapi ada hal yang membuat saya bersyukur, kalau enggak salah perusahaan tambang terkait RKAB-nya itu kini sudah kembali normal. Sudah dikembalikan, sehingga yang saya takutkan itu PHK massal. Tapi alhamdulillah sekarang sudah kembali normal, mudah-mudahan kegiatan mereka bisa berjalan sesuai dengan RKAB-nya,” pungkas Bupati Ardiansyah penuh harap.
Dengan berkurangnya beban fiskal melalui peralihan status pegawai pusat serta kembalinya stabilitas operasional sektor industri pertambangan, Pemkab Kutim optimis roda perekonomian dan percepatan pembangunan di Kutai Timur dapat berjalan semakin stabil dan berkelanjutan. (adv/yp)










