RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memperketat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satu fokus utama yang mendapat sorotan tajam dari orang nomor satu di Kutai Timur adalah pentingnya pengamanan aset daerah secara hukum guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran perangkat daerah, khususnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bidang Aset, untuk bergerak cepat memastikan seluruh bidang tanah dan lahan milik pemerintah memiliki kejelasan status hukum yang valid. Langkah preventif ini dinilai sangat krusial agar aset-aset daerah terlindungi secara hukum dari berbagai klaim pihak luar yang tidak bertanggung jawab.
Ardiansyah mengungkapkan bahwa penataan administrasi aset yang belum tuntas kerap memicu persoalan pelik di lapangan tatkala pemerintah hendak mengeksekusi program pembangunan fisik bagi kepentingan masyarakat luas. Tidak jarang, proyek pembangunan infrastruktur terpaksa menghadapi hambatan serius akibat aksi protes hingga pemortalan oleh warga yang merasa memiliki hak atas lahan tersebut.
“Kemudian yang tidak kalah penting adalah selain daripada kepastian hukum dan pengamanan aset, tertib administrasi juga. Saya minta kepada BPKAD, khususnya bagian aset, untuk memastikan betul lahan-lahan dan tanah-tanah yang dimiliki pemerintah agar kepastian hukum ini tidak menjadi persoalan di lapangan,” tegasnya.
Ia menambahkan, hambatan di lapangan akibat sengketa lahan ini tidak hanya memperlambat progres pembangunan, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara serta menghambat pelayanan publik. Oleh karena itu, kehadiran dokumen kepemilikan yang sah dan transparan menjadi benteng pertahanan utama pemerintah daerah.
“Sampai saat ini masyarakat masih ada yang mengatakan menyetop, bahkan mungkin memportal wilayah-wilayah yang ingin dibangun oleh pemerintah. Sehingga saya kira ini butuh kepastian juga sebagai pemerintah untuk menata, melaksanakan budget dan sebagainya,” imbuhnya.
Dengan penataan administrasi pertanahan yang tertib dan akurat, Pemkab Kutim optimis setiap alokasi anggaran pembangunan dapat dieksekusi secara tepat sasaran tanpa rasa khawatir akan timbulnya gejolak sosial di kemudian hari. Bupati berharap seluruh instansi terkait dapat bersinergi mempercepat sertifikasi aset-aset daerah demi kelancaran pembangunan dan kemajuan Kabupaten Kutai Timur ke depan. (adv/yp)










