Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Modus Ganti Pengelola, Satpol PP Kutim Siapkan Tindakan Tegas Penertiban THM Usai Darurat Karhutla

Admin Redaksi by Admin Redaksi
September 22, 2026
Modus Ganti Pengelola, Satpol PP Kutim Siapkan Tindakan Tegas Penertiban THM Usai Darurat Karhutla

Kasatpol PP Kutim Fata Hidayat.

3.7k
VIEWS

d6449b0f e240 43b5 aad7 391ad81f036b 1RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur terus memperketat pengawasan terhadap berbagai tempat usaha, khususnya Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi tanpa izin resmi atau kerap membandel terhadap ketentuan peraturan daerah. Di tengah kesiapsiagaan menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penertiban perizinan usaha ini telah masuk dalam agenda prioritas berikutnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kutai Timur, Fata Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya senantiasa mengedepankan langkah persuasif dengan mendorong para pelaku usaha untuk melengkapi seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan. Kendati demikian, petugas di lapangan kerap menghadapi modus operandi kucing-kucingan dari pengelola nakal untuk menghindari sanksi administratif.

“Kalau bahasa nakal ini kan tidak ada, cuman yang jelas kita mendorong mereka untuk memiliki izin. Nah, kenyataannya ternyata di lapangan pada saat sudah kita beri peringatan tiga kali dalam beberapa bulan ini, begitu kita datang mereka berganti pengelola. Ini yang jadi kendala,” ujarnya.

Menghadapi dinamika di lapangan tersebut, pihak Satpol PP tidak tinggal diam. Langkah koordinasi lintas sektoral telah dilaporkan secara resmi kepada pimpinan daerah untuk menunggu arahan penindakan lebih lanjut, khususnya setelah situasi darurat penanganan kabut asap dan karhutla mereda.

Baca Juga :

Melalui Dukungan PT Indexim Coalindo, Perumdam Kutim Tambah 500 Sambungan Pelanggan di Desa Pengadan

Melalui Dukungan PT Indexim Coalindo, Perumdam Kutim Tambah 500 Sambungan Pelanggan di Desa Pengadan

Oktober 5, 2026
Perkuat Kesiapsiagaan, PT KED Serahkan Sarana Pemadam Kebakaran ke Desa Benua Puhun

Perkuat Kesiapsiagaan, PT KED Serahkan Sarana Pemadam Kebakaran ke Desa Benua Puhun

Oktober 5, 2026
Beri Ruang Aman bagi Generasi Muda, GOR Kudungga Resmi Jadi Pusat Penyaluran Hobi Otomotif yang Terkontrol

Beri Ruang Aman bagi Generasi Muda, GOR Kudungga Resmi Jadi Pusat Penyaluran Hobi Otomotif yang Terkontrol

Oktober 2, 2026

“Kami sudah laporkan ke Pak Wakil Bupati. Tinggal kami menunggu instruksi beliau. Setelah bahaya kebakaran ini berlalu, mungkin itu yang akan jadi fokus berikutnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fata memaparkan bahwa operasi penertiban mendatang akan dilakukan secara terpadu dengan menggandeng instansi teknis terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kolaborasi lintas instansi ini diperlukan mengingat aspek penegakan hukum mencakup legalitas perizinan usaha secara menyeluruh.

Ia juga mengingatkan bahwa di era digital saat ini, proses pengurusan izin usaha sudah jauh lebih transparan dan mudah diakses secara mandiri melalui sistem Online Single Submission (OSS). Oleh karena itu, hambatan birokrasi tidak lagi menjadi alasan bagi para pelaku usaha untuk beroperasi secara ilegal, sehingga itikad baik dari pengelola menjadi kunci utama.

“Karena sekarang mengurus perizinan hanya melalui aplikasi itu OSS, jadi yang namanya kesulitan itu kan tidak ada. Sekarang kita hanya melihat niat baiknya. Tapi kalau memang sampai itu memang tidak ada, nanti kita tunggu instruksi Pak Wakil seperti apa baiknya,” pungkas Fata. (adv/yp)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Melalui Dukungan PT Indexim Coalindo, Perumdam Kutim Tambah 500 Sambungan Pelanggan di Desa Pengadan
Berita

Melalui Dukungan PT Indexim Coalindo, Perumdam Kutim Tambah 500 Sambungan Pelanggan di Desa Pengadan

by Admin Redaksi
Oktober 5, 2026
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM — Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur (Perumdam Kutim), terus memperluas cakupan pelayanan air bersih perpipaan di wilayah Kecamatan Karangan. Terbaru, 500 sambungan pelanggan...

Read more
Perkuat Kesiapsiagaan, PT KED Serahkan Sarana Pemadam Kebakaran ke Desa Benua Puhun

Perkuat Kesiapsiagaan, PT KED Serahkan Sarana Pemadam Kebakaran ke Desa Benua Puhun

Oktober 5, 2026
Beri Ruang Aman bagi Generasi Muda, GOR Kudungga Resmi Jadi Pusat Penyaluran Hobi Otomotif yang Terkontrol

Beri Ruang Aman bagi Generasi Muda, GOR Kudungga Resmi Jadi Pusat Penyaluran Hobi Otomotif yang Terkontrol

Oktober 2, 2026
Jadi Ruang Publik Multifungsi, GOR Kudungga Padukan Aktivitas Olahraga, Kepemudaan, hingga Pemberdayaan Ekonomi Warga

Jadi Ruang Publik Multifungsi, GOR Kudungga Padukan Aktivitas Olahraga, Kepemudaan, hingga Pemberdayaan Ekonomi Warga

Oktober 2, 2026
Siap Sambut Kompetisi Nasional, Dispora Kutim Pastikan Fasilitas Stadion Kudungga Tertata Sempurna Tanpa Pembenahan

Siap Sambut Kompetisi Nasional, Dispora Kutim Pastikan Fasilitas Stadion Kudungga Tertata Sempurna Tanpa Pembenahan

Oktober 2, 2026
Next Post
Kembalikan Fungsi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Kutim Tertibkan Spanduk Liar yang Tutup Jalan

Kembalikan Fungsi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Kutim Tertibkan Spanduk Liar yang Tutup Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Kurikulum

Tak Sekadar Kurikulum, PAMA Site KPC Coal Mining Project Suntikkan Nilai Safety Jadi DNA di Sekolah

September 27, 2025
DPRD Kutim Sukses Sosialisasikan Empat Raperda

DPRD Kutim Sukses Sosialisasikan Empat Raperda

Juni 10, 2024
Tebar Kebaikan Terhadap Sesama, RKPL Kutim Bangun Rumah Layak Huni Untuk Janda Duafa

Tebar Kebaikan Terhadap Sesama, RKPL Kutim Bangun Rumah Layak Huni Untuk Janda Duafa

November 19, 2021

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perekonomian
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
footer