
RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Pengelolaan dana desa yang mencapai angka fantastis di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mendapatkan sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ya, pihak legislatif mendesak dilakukannya audit total terhadap penggunaan dana tersebut. Ya, klaim positif penyerapannya pun diragukan.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Kutim Aidil Fitri. Ia mengungkapkan, alokasi dana desa pada 2024 lalu mencapai Rp 1,14 triliun. Menurutnya, klaim penyerapannya yang mencapai 90 persen patut dipertanyakan.
“Uang segitu banyak itu tidak mungkin terbelanjakan semua. Serapan 90 persen menurut saya tidak masuk akal. Harus ada tim yang benar-benar memeriksa untuk kemudian bisa kita evaluasi,” tuturnya.
Sedangkan untuk tahun ini, 2025. Aidil menuntut perbaikan mendasar dalam mekanisme pengawasan. Ia meminta agar pemeriksaan dilakukan secara komprehensif oleh tim audit yang turun langsung ke lapangan, dengan meninggalkan sistem pemeriksaan acak.
“Harus dilakukan audit total. Ini kan bertujuan untuk mewujudkan keadilan dan transparansi. Jika ada desa yang terbukti menggunakan dana secara maksimal dan berprestasi, harus diberikan apresiasi atau penghargaan. Sedangkan desa yang bermasalah dan memiliki serapan yang kurang maksimal, harus disebutkan. Tidak boleh disamaratakan seolah-olah semua pelaksanaannya sudah bagus,” sebutnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi telah mengarahkan Inspektorat Daerah (Itda) Kutim untuk mengaudit 80 desa. Namun hingga kini, hasil audit final belum disampaikan secara resmi kepada pihak legislatif.
“Kami berharap hasil audit tersebut segera diserahkan, agar dapat ditindaklanjuti untuk perbaikan pengelolaan keuangan desa di masa mendatang,” pungkasnya. (adv/rk)










