
RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 mendapat sambutan keras namun konstruktif dari Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) DPRD Kutim. Fraksi ini menegaskan bahwa dokumen anggaran daerah adalah dokumen politik yang menentukan nasib rakyat, Selasa (25/11/2025).
Fraksi GAP memberikan apresiasinya terhadap Pemkab Kutim. Namun menekankan bahwa bagi mereka APBD bukanlah formalitas, melainkan alat perjuangan untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan kembali menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan mengusung komitmen pada transparansi, pemerataan, dan keadilan anggaran. Fraksi GAP mengajukan empat pandangan politik yang langsung menyentuh inti persoalan. Ya, pemerintah diminta fokus pada sektor yang menyentuh kelompok rentan seperti Pertanian, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan ketimpangan desa.
“Termasuk transparansi anggaran. Pembahasan harus dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan wajib mempertimbangkan kondisi fiskal daerah yang saat ini cenderung menurun,” ucap Shabaruddin saat menyampaikan pandangan umum fraksinya.
Pihaknya juga mendesak pemerintah kabupaten untuk melakukan reformasi internal guna mempercepat proses pembangunan dan penyerapan anggaran tahun 2026.
“Dokumen perencanaan krusial seperti KUA-PPAS dan RKA OPD (rencana kerja dan anggaran organisasi perangkat daerah), harus disampaikan secara terbuka dan tepat waktu kepada Dewan,” tambahnya.
Fraksi GAP berkomitmen untuk bekerja sama secara konstruktif dengan pemerintah daerah. Tujuan akhirnya adalah menghasilkan APBD yang benar-benar efektif, adil, dan sepenuhnya berpihak pada masyarakat Kutai Timur. (adv/rk)










