
RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Rapat finalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menghasilkan keputusan besar yang memangkas secara signifikan usulan proyek kontrak tahun jamak atau multi years contract (MYC). Ketua DPRD Kutim, Jimmi mengonfirmasi bahwa penyesuaian ini terpaksa dilakukan karena kelengkapan dokumen proyek yang belum memadai.
Anggaran total yang disiapkan untuk proyek MYC mengalami penurunan drastis. Dari usulan awal Rp1,3 triliun menjadi hanya Rp 1 triliun.
“Angka MYC terpaksa dikurangi. Anggarannya turun. Ini harus digeser untuk tahap kedua nanti, dibahas lagi pada 2027,” jelas Jimmi usai rapat hearing pada (21/11/2025).
Pemangkasan Rp 300 miliar ini, sebagian besar disebabkan oleh paket-paket proyek yang dinilai belum lengkap secara administrasi dan studi kelayakan (feasibility study).
Dampak pemangkasan ini terlihat jelas pada jumlah dan durasi proyek. Di antaranya pemangkasan jumlah paket dan perubahan durasi proyek.
Dari total 32 usulan proyek MYC yang tersebar di berbagai daerah pemilihan (dapil), jumlah yang disetujui untuk APBD 2026 turun tajam. Diperkirakan hanya tersisa sekira 12 paket saja. Sebagian dapil dipastikan tetap mendapatkan alokasi proyek.
Kemudiam, salah satu proyek besar, yakni Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan, yang awalnya direncanakan berlangsung selama tiga tahun, dipersingkat menjadi dua tahun saja. Sisa anggaran dan kelanjutan proyek akan dibahas kembali pada MYC periode berikutnya.
Jimmi menekankan, faktor utama di balik penundaan dan pengurangan anggaran ini adalah dokumen studi kelayakan yang belum lengkap. Proyek-proyek yang belum lolos verifikasi terpaksa dikeluarkan untuk sementara.
“Studi kelayakannya belum lengkap. Jadi harus dilengkapi dulu kalau diajukan kembali dan dibahas bersama DPRD,” tegasnya.
Keputusan ini menjadi sinyal kuat bagi Pemkab Kutim, bahwa setiap usulan proyek berskala besar harus didukung oleh perencanaan matang dan dokumen legal yang komprehensif. Sebelum disetujui oleh lembaga legislatif. Proyek-proyek yang tertunda masih memiliki peluang untuk diakomodasi di tahun anggaran berikutnya, setelah semua persyaratan dilengkapi. (adv/rk)










