
RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Ketua fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) DPRD Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan menyoroti isu serius terkait dokter spesialis dan dokter gigi spesialis yang pendidikannya dibiayai oleh pemerintah daerah melalui skema beasiswa. Ia menemukan fakta bahwa banyak dari dokter-dokter tersebut tidak memenuhi fakta integritas dan melanggar perjanjian penempatan tugas.
“Ternyata setelah lulus, mereka hanya bertahan 6 bulan hingga 1 tahun di daerah terpencil. Ini kan enggak boleh sebenarnya,” ucapnya.
Novel pun dengan tegas meminta pemkab bersikap keras. Menurutnya, praktik pindah tugas setelah menikmati fasilitas beasiswa adalah pelanggaran serius terhadap fakta integritas yang telah ditandatangani.
“Pemerintah harus menegaskan kembali bahwa mereka (dokter) tidak boleh begitu, karena ini biaya pemerintah mereka jadi spesialis. Mereka harus mengikuti aturan untuk ditempatkan di daerah yang sudah disepakati,” ujarnya.
Pihaknya menyadari bahwa tugas berat ini memerlukan solusi yang konkret. Kunci untuk mempertahankan dokter spesialis di level kecamatan adalah dengan memastikan mereka hidup sejahtera dan profesi mereka dihargai.
Seperti diketahui, profesi dokter berhadapan langsung dengan risiko kesehatan dan membutuhkan apresiasi tinggi. Oleh karena itu, pemkab didorong untuk melakukan pendekatan persuasif namun terukur. Seperti gaji yang disepakati dan sesuai dengan risiko pekerjaan mereka, serta disediakan fasilitas penunjang yang layak.
“Kita tahu tugas dokter adalah tugas kemanusiaan yang sangat berat. Namun, saya minta pemerintah daerah harus memastikan imbalan dan apresiasi yang setara agar mereka mau mengabdi secara total di wilayah Kutim,” pungkasnya. (adv/rk)










