
RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Akhmad Sulaiman menyuarakan keprihatinan terkait nasib guru-guru honorer yang masih berjuang di tengah maraknya pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Meskipun guru P3K sudah mendapat perlakuan yang lebih baik, kelompok honorer ini berharap dapat memperoleh akses kesejahteraan yang setara, terutama terkait tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Legislator Partai Demokrat itu mengakui bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, sebetulnya telah berupaya memberikan insentif atau semacam gaji bagi guru honorer sebagai upaya penyesuaian. Namun, regulasi seringkali menjadi batu sandungan. Bahkan pernah menyebabkan pembayaran insentif terlambat hingga tujuh bulan.
“Kan kasihan mereka (guru honorer). Disdik sudah ada memberikan insentif, tapi terbentur regulasi,” jelas Sulaiman.
Polemik TPP dan insentif ini seringkali disebabkan oleh regulasi ganda. Di satu sisi ada kebijakan daerah, di sisi lain ada peraturan pusat di bidang pendidikan yang bersifat mengikat.
Sulaiman memastikan bahwa untuk saat ini, masalah sinkronisasi regulasi terkait keterlambatan pembayaran sudah diantisipasi dan diupayakan perbaikan. Harapan utama mereka adalah agar Pemkab Kutim dapat merumuskan regulasi yang memungkinkan guru honorer, meskipun bukan ASN, untuk mendapatkan akses TPP yang adil atau tunjangan serupa.
“Hal ini penting untuk memberikan pengawalan kesejahteraan bagi para pengajar non-P3K, yang perannya tetap krusial dalam dunia pendidikan Kutim,” pungkasnya. (adv/rk)










