
RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, secara resmi telah menerima usulan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terkait 32 paket proyek strategis untuk dilaksanakan dengan skema kontrak tahun jamak atau multi years contract (MYC) dengan alokasi anggaran mencapai Rp2,1 Triliun, belum lama ini.
Usulan ini diajukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, sebagai upaya percepatan pembangunan infrastruktur dasar di tengah proyeksi penurunan kemampuan fiskal daerah. Di mana APBD Kutim Tahun 2026 diproyeksikan hanya berkisar Rp4,8 triliun.
Anggota DPRD Kutim, Yusri Yusuf mengungkapkan mayoritas dari 32 usulan proyek MYC tersebut difokuskan pada peningkatan jalan dan jembatan.
“Selain itu, ada juga usulan tentang pembangunan drainase dan fasilitas lainnya,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa seluruh usulan proyek MYC harus dievaluasi secara ketat. Sebagai upaya memastikan kesesuaiannya dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan taat administrasi.
“Ini masih usulan belum kita sepakati. Kami pun akan mengkaji itu kembali,” paparnya.
Yusri juga mengingatkan Pemkab Kutim untuk bijak dalam menyusun proyek MYC, dan memprioritaskan program-program unggulan daerah. Sehingga seluruh proyek dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang sedang menurun.
“Kita tahu ada 50 program unggulan dari Bupati dan Wabup. Nah, mereka harus melihat itu apa saja kebutuhan yang benar-benar mendesak,” sebutnya.
Proyek-proyek ini direncanakan akan berlangsung selama tiga tahun anggaran, yakni 2026 hingga 2028. Skema MYC dianggap sebagai solusi untuk memastikan pembangunan berskala besar dapat berjalan efektif dan berkesinambungan. (adv/rk)










