
RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Rencana usulan 32 paket pekerjaan strategis kegiatan kontrak tahun jamak atau multi years contract (MYC) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim.
Termasuk legislator Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Yan. Menurutnya, usulan – usulan tersebut harus didasari dengan aspek kebutuhan mendesak dan skala prioritas. Sehingga pembangunan yang dilakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat.
“Ini kan masih sebatas usulan belum sepenuhnya disepakati. Artinya masih bisa diperbaiki,” ucapnya saat ditemui awak media
Yan mengungkapkan, pihaknya akan melakukan kajian lebih dalam terhadap sejumlah usulan tersebut. Hal ini dikarenakan masih terdapat usulan – usulan perencanaan yang tidak memenuhi kriteria di dalam skema proyek MYC.
“Memang kebanyakan jalan yang diprioritaskan. Namun, ada beberapa yang tidak masukan di MYC. Seperti Jembatan Telen yang akan dimasukan dalam anggaran murni tahun 2026,” ungkapnya.
Di tengah kondisi menurunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur, kegiatan MYC tentu akan ikut berdampak. Oleh karena itu, Yan meminta pemerintah daerah dapat mempertimbangkan secara matang setiap perencanaan kegiatan yang dilakukan.
“Harus dikaji lebih dalam. Jangan sampai ada program baru yang dimasukkan,” tegasnya.
Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat itu mengatakan, usulan – usulan tersebut juga harus selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), yang sudah ditetapkan.
“Kalau tidak selaras dengan RPJMD, jadi persoalan nantinya. Masyarakat lagi yang dirugikan,” pungkasnya. (adv/rk)










