
RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melakukan kunjungan kerja ke salah satu perusahaan batubara terbesar di Indonesia, yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC), Selasa (11/11/2025).
Ya, kali ini kunjungan tersebut membahas mengenai profit sharing corporate dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten ini dari sektor pertambangan batu bara.
Saat dimintai keterangan, Ketua DPRD Kutim Jimmi menyampaikan bahwa DPRD bersama pemerintah ingin mengetahui tentang bagaimana formula perhitungan profit sharing corporate perusahaan tersebut.
“Karena ini menyangkut soal dana bagi hasil (DBH) ke pemerintah pusat. Tadi juga sudah disusun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait variabel perhitungannya,” ujarnya.
Disinggung terkait anjloknya profit sharing PT KPC, yang mengalami penurunan. Jimmi menjelaskan, hal ini terjadi karena harga jual batu bara pada pasar global sempat alami penurunan.
“Dikarenakan ada standarisasi internasional dalam penjualan batu bara. Sehingga, yang awalnya Rp 500 miliar turun menjadi Rp 89 miliar,” tuturnya.
Lalu, Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap, dengan adanya pembahasan terkait profit sharing antara pemerintah daerah bersama perusahaan, dapat menjadi landasan yang kuat untuk dibahas bersama pemerintah pusat.
“Ketika itu semuanya sudah dihitung variabelnya dan lengkap. Kita akan membawa itu untuk dibahas bersama Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral),” pungkasnya.
Sebagai informasi kunjungan itu dihadiri pimpinan beserta sejumlah anggota DPRD Kutim. Termasuk pihak Bapenda Kutim yang bertugas mengelola PAD. (adv/rk)










