RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sudut pandang berbeda disampaikan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dalam menanggapi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Ya, mereka menyoroti soal penyertaan modal pada badan usaha milik daerah (BUMD) untuk peningkatan pelayanan masyarakat yang dinilai kurang efisien.
Tentang hal tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman berterima kasih atas pandangan umum Fraksi PPP. Ardiansyah mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya untuk menggali potensi pendapatan asli daerah dan meningkatkan realisasi penyerapan anggaran belanja.
“Kami akan melakukan secara optimal untuk mendukung perekonomian masyarakat dan meningkatkan kesejahteraannya melalui pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.
Untuk diketahui, penyertaan modal kepada BUMD itu selalu terjadi hampir di setiap tahunnya. Bahkan pada 2023, Pemkab Kutim diketahui menggelontorkan APBD hingga puluhan miliar kepada Badan Perkreditan Rakyat (BPR) Kutim.
Sehingga BPR dapat memaksimalkan perannya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten ini. Mengingat salah satu sasarannya adalah para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) yang geliatnya di kabupaten ini terus meningkat.
Tidak itu saja, BPR Kutim juga diperbolehkan memberikan pinjaman kepada para kontraktor lokal yang membutuhkan dana untuk memaksimalkan kinerjanya. Namun prioritas pertamanya tetap memfasilitasi para pelaku UMKM yang ada. Apalagi selama masa pandemi Covid-19 lalu, pelaku UMKM dinilai mampu menopang perekonomian kabupaten ini sehingga tetap stabil. (adv/rk)