RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menanggapi pandangan Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-28 Masa Persidangan III Tahun 2023/2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Senin (24/6/2024).
Ardiansyah membuka tanggapannya dengan ucapan terima kasih atas apresiasi Fraksi Partai Demokrat tentang capaian kinerja APBD 2023. Disebutkan bahwa capaian itu berdampak positif terhadap pembangunan dan ekonomi masyarakat Kutim.
Pada 2023, Pemkab Kutim mendapatkan bagi hasil dividen dari BUMD yang dikelompokkan ke dalam PAD, yaitu hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Pandangan Fraksi Partai Demokrat lainnya tentang kewajiban atau utang pemerintah daerah dan transparansi informasi publik juga ditanggapi orang nomor satu di pemerintahan Kutim tersebut.
“Kewajiban atau utang pemerintah daerah diupayakan untuk segera diselesaikan pembayarannya, sesuai ketentuan peraturan perundang–undangan yang berlaku,” katanya.
“Pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan transparansi informasi publik agar mudah untuk diakses oleh masyarakat,” beber Ardiansyah.
Untuk diketahui, gelaran rapat paripurna ke 28 tentang Raperda pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 telah dilaksanakan. Yang menjadi sorotan Fraksi Demokrat, yakni permasalahan utang dan transparansi informasi publik yang dinilai kurang.
Terutama permasalahan utang yang sampai saat ini belum juga terselesaikan. Sehingga tak jarang menjadi penghambat proses pembangunan yang sudah ditetapkan. Hal ini pun sudah terjadi sejak beberapa tahun belakangan. Bahkan setiap tahunnya mendapat sorotan tajam dari jajaran legislatif di kabupaten ini. (adv/rk)