RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Setelah melalui berbagai tahapan seleksi tahun 2023, 1.017 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional lingkungan Pemkab Kutim telah menerima SK dari Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Ya, 476 guru, 229 tenaga kesehatan dan 312 tenaga teknis akhirnya mendapat jaminan dari negara dengan pengangkatan statusnya dari tenaga honorer.
“Hal ini tentu harus ditunjukan dengan kinerja yang terbaik,” kata Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Jumat (26/4/2024).
Mereka juga diminta menunjukan dedikasi dan loyalitas saat bekerja. Terutama dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Seluruh PPPK juga diminta mematuhi dan mengikuti segala peraturan. Termasuk ketentuan dalam perjanjian kerja yang telah ditandatangani.
“Memang masih ada 4.303 yang menunggu. Semoga tahun ini terangkat semua menjadi PPPK. Pemkab sudah menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM), dengan begitu kami siap untuk membiayai. Tapi, bulan Mei tahun ini juga terbuka pendaftaran CPNS (calon pegawai negeri sipil),” paparnya.
Dia juga bersyukur, kondisi fiskal di Kutim mampu membiayai semuanya. Maka itu, tumbuhkan disiplin dan etos kerja yang tinggi melaksanakan tugas pokok serta fungsi dengan sebaik-baiknya.
“Jadikan momentum ini memulai membangun kapasitas diri. Bekerjalah dengan semangat, cerdas, melayani dengan sepenuh hati. Tetap menjaga kinerja, dedikasi serta loyalitas,” imbuhnya.
Dia berharap, seluruh PPPK yang terangkat dapat menerapkan konsep berakhlak sebagai core values ASN, yang merupakan akronim dari orientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.
“Dapat menguasai bidangnya, dan pelajari hal-hal baru sebagai aktualisasi diri,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kegiatan itu juga dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Asisten III Admum Sudirman Latif, Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah, dan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kutim. (adv/rk)