RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Segera melangkah ke babak baru dalam karir. 1.017 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional guru, teknis, dan tenaga kesehatan formasi 2023 akan ditetapkan. Ya, penyerahan SK akan dilakukan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman kepada 476 fungsional guru, 229 tenaga kesehatan dan 312 tenaga teknis.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDA) Kutim, Misliansyah, Kamis (25/4/2024). Dia mengatakan, penyerahan SK tersebut akan dilaksanakan esok hari, 26 April.
“Dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerja dan pengambilan sumpah janji ASN (aparatur sipil negara). Berlaku bagi semua PPPK jabatan fungsional formasi tahun 2023. Baik guru, teknis dan tenaga kesehatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Rizali Hadi menyampaikan beberapa instruksi. Ya, para penerima keputusan diharapkan tampil dengan pakaian resmi, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
“Pria disarankan mengenakan baju putih lengan panjang, celana hitam (bukan jeans), sepatu hitam serta melengkapi penampilan dengan papan nama dan pin ASN. Begitu juga untuk peserta wanita. Untuk yang muslim, silakan menyesuaikan,” sebutnya.
Dia menegaskan, kehadiran seluruh penerima keputusan tersebut sangat diharapkan. Sebagai langkah awal dalam perjalanan mereka menjadi bagian dari birokrasi pemerintah. Kegiatan ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berintegritas.
“Dengan semangat baru dan tekad yang kokoh, para PPPK diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat,” tutupnya. (adv/rk)