RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Setelah menerapkan perekaman dan pencetakan KTP-el di Kecamatan Muara Bengkal dan Kaliorang, sebagai upaya pemaksimalan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Kini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim), telah menerapkan layanan serupa di seluruh kecamatan.
“Ini harus diapresiasi. Karena sudah memaksimalkan pengalokasian anggaran untuk kepentingan masyarakat di pedalaman dan pesisir,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Novel Tyty Paembonan.
Pelayanan adminduk yang diterapkan di seluruh kecamatan itu diketahuinya berdasarkan laporan dari Disdukcapil sendiri. Dia memastikan, 18 kecamatan se-Kutim sudah bisa perekaman hingga pencetakan KTP-el.
“Artinya anggaran yang disepakati sudah bisa realisasikan untuk kepentingan masyarakat,” sebutnya.
Langkah ini, kata politikus Gerindra itu, menjawab semua keluhan masyarakat terhadap pelayanan adminduk selama ini. Terutama untuk mendapatkan pelayanan di ibu kota kabupaten, Sangatta Utara, yang bagi warga pedalaman akan memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit.
“Kan kabupaten ini (Kutim) luas. Warga yang berada di pedalaman dan pesisir tentu akan kesulitan untuk ke kota. Apalagi akses jalan hingga transportasi yang ada belum memadai,” ungkapnya.
Kendati demikian, dengan diterapkannya pelayanan adminduk di setiap kecamatan, jelas menjadi jawaban atas keluhan-keluhan yang ada. Warga pun tak perlu jauh-jauh lagi datang ke perkotaan.
“Tinggal ke kantor kecamatan masing-masing, sudah bisa perekaman dan pencetakan KTP-el. Tapi bagi warga pendatang yang sudah menetap satu tahun di Kutim, harus bersedia mengubah domisilinya. Ini penting untuk kelangsungan data kependudukan,” tutupnya. (adv/rk)