Sabtu, September 13, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

Dewan Maksimal Pembahasan Empat Raperda

Admin Redaksi by Admin Redaksi
Oktober 18, 2023
Dewan Maksimal Pembahasan Empat Raperda

Anggota Komisi D DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan.

506
VIEWS

Baca Juga :

DPD Golkar

Pendiri DPD Golkar Kutim Beri Restu, Sayid Anjas Siap Maju, Pastikan Telah Memenuhi Syarat

September 11, 2025
PAMA

Dukung Perekonomian Keluarga dan Penuhi Kebutuhan Gizi, PAMA Kutim Gelar Gebyar Ketahanan Pangan

September 9, 2025
5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

September 4, 2025

BANNER DPRD

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Sebagai upaya memaksimalkan pembahasan empat rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah ditetapkan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pun membentuk struktur Tim Panitia Khusus (Pansus).

Ya, keempat Tim Pansus itu akan membahas raperda tentang Pengarusutamaan Gender Penanggulangan dan Pencegahan HIV/AIDS, Sarana dan Prasarana Utilitas Kawasan Perumahan serta Pajak Daerah dan Retribusi.

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan mengatakan, pihaknya berupaya memaksimalkan pembahasan empat raperda itu dengan waktu yang singkat. Apalagi sudah memasuki triwulan IV.

“Makanya dibentuk Tim Pansus untuk membahas keempat raperda itu secara komprehensif,” katanya.

Apalagi, kata dia, struktur keempat raperda itu sudah terbentuk. Dia optimis pengesahannya dapat dilakukan dalam waktu dekat.

“Memang sudah ada struktur raperdanya. Tinggal konsultasi ke tingkat provinsi dan penyesuaian. Setelah itu akan segera diparipurnakan agar resmi menjadi perda,” sebut politikus PKS itu.

Menurut pria yang juga sebagai anggota Komisi D itu, ada beberapa raperda yang pembahasannya sudah memiliki ambang batas waktu yang diminta pemerintah. Di antaranya raperda terkait pajak daerah dan retribusi.

“Memang pihak pemerintah sudah memberikan tenggat waktu hingga akhir tahun ini (Desember 2023), agar raperda itu sudah disahkan menjadi perda,” paparnya.

Selain itu, raperda sarana dan prasarana utilitas perumahan juga diminta selesai akhir tahun ini. Ya, pemerintah ingin dapat melengkapi fasilitas yang ada di setiap perumahan yang ada di Sangatta, dengan dasar payung hukum perda tersebut.

“Makanya diperlukan raperda ini untuk memuluskan proses serah terima dari developer kepada pemerintah. Setelah itu barulah bisa dilakukan peningkatan fasilitas menggunakan APBD,” tutupnya. (adv/rk)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

DPD Golkar
Berita

Pendiri DPD Golkar Kutim Beri Restu, Sayid Anjas Siap Maju, Pastikan Telah Memenuhi Syarat

by Admin Redaksi
September 11, 2025
0

RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dalam waktu dekat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kutai Timur akan menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) ke VI. Partai berlambang pohon beringin itu akan memilih...

Read more
PAMA

Dukung Perekonomian Keluarga dan Penuhi Kebutuhan Gizi, PAMA Kutim Gelar Gebyar Ketahanan Pangan

September 9, 2025
5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

5 Pemancing Hilang di Perairan Sempayau, Polres Kutim dan Basarnas Lakukan Pencarian

September 4, 2025
Bakti Kesehatan Polres Kutim Disambut Antusias Warga Sangkulirang

Bakti Kesehatan Polres Kutim Disambut Antusias Warga Sangkulirang

Agustus 30, 2025
Kolaborasi Distransnaker Kutim dan PT GAM, Pelatihan Peningkatan Keterampilan Masyarakat Digelar

Kolaborasi Distransnaker Kutim dan PT GAM, Pelatihan Peningkatan Keterampilan Masyarakat Digelar

Agustus 23, 2025
Next Post
Empat Raperda Dipansuskan Dalam Rapat Paripurna

Raperda Sarana dan Prasarana Utilitas Perumahan Ditarget Rampung Akhir Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

PT TNBSE Dinilai Tak Miliki Niat Baik, Dewan Imbau Lapor ke Pengadilan

PT TNBSE Dinilai Tak Miliki Niat Baik, Dewan Imbau Lapor ke Pengadilan

Juni 23, 2023
Bukber Bersama Warga Desa Singa Gembara, Kasmidi Gelar Diskusi dan Serap Aspirasi

Bukber Bersama Warga Desa Singa Gembara, Kasmidi Gelar Diskusi dan Serap Aspirasi

Maret 18, 2024
Pegawai Diperiksa, Kejati Kaltim Sita Puluhan Dokumen BKPAD Kutim

Pegawai Diperiksa, Kejati Kaltim Sita Puluhan Dokumen BKPAD Kutim

Januari 27, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?