RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dalam gelaran rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Fraksi Demokrat pun berkesempatan menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Anggota Komisi D DPRD Kutim Muhammad Amin, mewakili anggota Fraksi Demokrat menyampaikan pandangan umum fraksi tersebut. Ya, pihaknya berharap dapat terjadi peningkatan terhadap Realisasi Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2022, berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi di kabupaten ini.
“Kami memberikan apresiasi atas peningkatan pendapatan daerah. Tapi, kami tetap memberikan catatan yang harus menjadi perhatian pemerintah,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya tetap memberikan dorongan kepada pemkab agar realisasi belanja daerah ke depannya menjadi lebih maksimal. Sehingga keseimbangan dalam pelaksanaan pembangunan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Ini harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi. Apalagi setelah dilanda pandemic Covid-19, yang memberi dampak buruk secara signifikan dalam seluruh sektor,” tuturnya.
Dia menegaskan, dengan meningkatnya realisasi pendapatan dan belanja daerah, mestinya terkoneksi langsung dengan peningkatan pelayanan pemkab. Terutama agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat lebih efektif dan efisien.
“Sehingga semua program yang berkaitan dengan pelaksanaan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur menjadi lebih baik,” tutupnya. (adv/rk)