RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Pemkab Kutim telah menggelontorkan Rp 35 miliar, sebagai penyertaan modal untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kutai Timur (Kutim). Dengan demikian, bank plat merah itu dipastikan dapat memperluas pelayanannya.
Menanggapi ini, anggota Komisi A DPRD Kutim Siang Geah, meminta BPR fokus melayani usah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), Kamis, (18/05/2023). Pasalnya, hal itu sudah sesuai dengan apa yang diharapkan pemkab, yakni memaksimalkan pelayanan untuk pengembangan pelaku UMKM dan juga para kontraktor lokal.
“Ini peluang yang baik untuk pelaku UMKM. BPR harus membuka peluang selebar-lebarnya, agar perekonomian masyarakat semakin baik. Tentu akan berdampak pula pada daerah,” katanya.
Hal itu dipastikannya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi lokal. Sehingga sangat penting direalisasikan. Mengingat dampaknya adalah kesejahteraan yang merata bagi masyarakat kabupaten ini.
“Tak kalah penting, pengawasan harus diperketat terhadap penggunaan dana dari penyertaan modal itu. Anggarannya besar (Rp 35 miliar), makanya harus diawasi,” pintanya.
Dia memastikan, Fraksi PDIP mendorong pengelolaan yang transparansi, akuntabilitas dan pemantauan yang cermat. Sehingga dana itu digunakan secara efektif dan sesuai tujuan.
“Intinya prioritaskan usaha kecil menengah,” tutupnya.
Untuk diketahui, penyertaan modal itu sudah disepakati DPRD Kutim bersama Pemkab Kutim dalam rapat paripurna ke-7 masa sidang ke-III dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Perkreditan Rakyat Kutai Timur. (adv/rk)