RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Program bantuan Rp 50 juta per RT telah direalisasikan Pemkab Kutim. Kini 1.607 RT se-Kutim mulai melaksanakan program dari anggaran tersebut.
Ya, pemkab telah menganggarkan Rp 82 miliar lebih, untuk memaksimalkan program di tingkat RT. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, telah menginstruksikan Dians Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kutim, sebagai leading sektor program tersebut.
“Silakan dilaksanakan sesuai rencana awal. Teknisnya pencairannya, melalui proses seperti ADD (alokasi dana desa). Dana ditransfer langsung ke rekening desa, tetapi teknis pekerjaannya berdasarkan program RT,” ungkapnya.
Berdasarkan petunjuk teknis, Rp 40 juta dilaksanakan untuk menunjang infrastruktur di lingkungan RT. Sedangkan sisanya, Rp 10 juta untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM).
“Program ini golnya kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Dia berharap, program pembangunan yang tidak tertuang dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) dapat direalisasikan. Meskipun secara bertahap, mengingat program itu jangka panjang dan berkesinambungan.
“Program ini akan terus dilaksanakan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah,” bebernya.
Sementara itu, Kepala DPMDes Kutim Yuriansyah menyampaikan, pihaknya telah mendata desa-desa yang menjadi sasaran pelatihan. Apabila desa yang dituju memiliki program yang sama, maka kegiatan akan disatukan.
“Terkait pemberdayaan dan peningkatan SDM. Sedangkan untuk pembangunan infrastruktur RT, bisa melalui forum RT atau aspirasi warga mengusulkan program yang akan dilaksanakan,” terangnya.
Apabila tidak berdasarkan usulan, maka program tidak bisa dilaksanakan. Sehingga masyarakat di setiap RT harus berembuk untuk menentukan program yang akan dijalankan.
“Setelah program dilaksanakan, pemerintah desa atau kelurahan membantu menyelesaikan proses administrasinya,” tutupnya (adv/rk)