RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Keberadaan bandara di Kutai Timur (Kutim) sangat dinantikan banyak pihak. Ya, mode transportasi udara tersebut dianggap membuat kabupaten yang terletak di bagian Utara Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) itu lebih terbuka lagi.
Bahkan salah satu yang sedang direncanakan Pemkab Kutim saat ini, yakni mengalihfungsikan Bandara Tanjung Bara, milik PT Kaltim Prima Coal (KPC), menjadi bandara komersial. Pemkab telah menyampaikan hal tersebut kepada pihak manajemen perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan batu bara itu.
Bahkan mendapat respons positif setiap dilakukan pertemuan. Pihak perusahaan dianggap menyetujui keinginan pemkab tersebut. Hanya saja, sampai kini belum juga direalisasikan. Menanggapi ini, anggota DPRD Kutim Nevel Tyty Paembonan meminta, agar pemkab bisa menekan KPC agar bersedia menyerahkan bandaranya kepada daerah, Senin (15/11/2022)
“Sehingga fungsinya lebih komersial. Tidak seperti sekarang, hanya melayani orang-orang tertentu dari perusahaan saja,” katanya.
Sebab, hingga kini pihak perusahaan dianggap terlalu banyak mengemukakan alasan. Padahal, kata dia, keberadaan bandara sangat dibutuhkan. Meskipun rute yang dimiliki terbatas, yakni Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) di Balikpapan.
“Jadi kalau ada keadaan emergency, tentu akan memudahkan. Kalau perlu nanti buat penerbangan yang potensial dan menguntungkan bagi maskapai. Apalagi kalau bisa dimanfaatkan untuk pengembangan pariwisata lokal,” sebutnya.
Dia berharap, agar pemerintah kreatif dan tetap mendahulukan skala prioritas. Terutama pembangunan yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini.
“Kalau berbicara bandara, tentu sangat dibutuhkan. Harusnya dijadikan peluang untuk peningkatan mode transportasi di Kutai Timur,” terangnya.
Sehingga orang yang datang lebih mudah, karena tidak memakan waktu lama dalam perjalanan.
“Bayangkan saja, jarak tempuh dari Samarinda-Sangatta memakan waktu enam hingga delapan jam. Seharusnya dapat dipangkas dengan adanya mode transportasi udara,” pungkasnya. (adv/rk)