RUANGKALTIM.COM, KUTIM – Program pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), merupakan upaya pemerintah pusat untuk memastikan masyarakat memperoleh tempat tinggal yang layak.
Bahkan, terdapat bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) yang anggarannya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) fisik, berdasarkan alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tahun ini, Pemkab Kutim menjadi salah satu daerah di Indonesia yang mendapat alokasi BSPS. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kutim Akhmad Iip Makruf, Jumat (25/11/2022).
“Alhamdulillah ada 450 rumah yang tersebar di 10 kecamatan, akan direhabilitasi melalui program BSPS,” katanya.
Menurutnya, program sejuta rumah tersebut merupakan gerakan percepatan dan kolaborasi, antara pemerintah dengan para pelaku pembangunan perumahan dan penyediaan hunian layak bagi masyarakat. Sedangkan pemkab, kata dia, pembangunan dan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) juga merupakan program pemerintah pusat.
“Melalui bantuan stimulan perumahan swadaya. Alhamdulillah Kutim dapat 450 rumah,” bebernya.
Adapun tahun depan program tersebut tidak ada. Sebab, Pemprov Kaltim tidak mengalokasikan bantuan itu. Begitu pula pemerintah pusat yang tidak mengalokasikan DAK. Sehingga program serupa baru bisa berjalan 2024 mendatang.
“Kan tujuan program BSPS untuk membantu mendanai kegiatan khusus di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat, yang merupakan urusan daerah sesuai dengan prioritas,” terangnya.
Perlu diketahui, program tersebut tersebar di 10 kecamatan. Sangatta Selatan 73 rumah, Sangatta Utara 138, Muara wahau 25, Kongbeng 25, Kaubun 55, Sangkulirang 30, Rantau Pulung 17, Bengalon 23, Kaliorang 50 dan Teluk Pandan 45. (adv/rk)