Sabtu, September 6, 2025
  • Login
Ruang Kaltim
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Ruang Kaltim
No Result
View All Result
Home Berita

34 Raperda Masuk Dalam Propemperda Tahun 2025, Ditetapkan Melalui Rapat Paripurna ke-XXI

Admin Redaksi by Admin Redaksi
November 25, 2024
34 Raperda Masuk Dalam Propemperda Tahun 2025, Ditetapkan Melalui Rapat Paripurna ke-XXI

Momen pengesahan dokumen propemperda.

1k
VIEWS

BANNER DPRDRUANGKALTIM.COM, KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, kembali menggelar rapat Paripurna Ke-XXI, Masa Persidangan Ke-I tahun sidang 2024/2025. Kegiatan itu berlangsung di Ruang Sidang Utama, Sekretariat DPRD Kutim, Senin (25/11/2024).

Sidang kehormatan dewan itu membahas Nota Kesepakatan antara DPRD Kutim dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kutai Timur.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kutim Jimmi menyampaikan bahwa propemperda adalah instrumen perencanaan daerah yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Dilaksanakan untuk jangka waktu yang disusun berdasarkan skala prioritas.

“Peraturan daerah yang diajukan merupakan produk hukum yang sangat dibutuhkan dan menyangkut kepentingan masyarakat di Kutai Timur. Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 120 tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,” ucapnya.

Baca Juga :

Bakti Kesehatan Polres Kutim Disambut Antusias Warga Sangkulirang

Bakti Kesehatan Polres Kutim Disambut Antusias Warga Sangkulirang

Agustus 30, 2025
Kolaborasi Distransnaker Kutim dan PT GAM, Pelatihan Peningkatan Keterampilan Masyarakat Digelar

Kolaborasi Distransnaker Kutim dan PT GAM, Pelatihan Peningkatan Keterampilan Masyarakat Digelar

Agustus 23, 2025
Pelatihan konveksi

Pelatihan Konveksi PT Indexim Coalindo Berakhir, Kadistransnaker Kutim Tegaskan Siap Berkolaborasi untuk Masyarakat

Agustus 22, 2025

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kutim Juliansyah menyampaikan, terdapat 22 perencanaan penyusunan peraturan daerah inisiatif pemerintah Kutai Timur dan 12 perencanaan penyusunan peraturan daerah inisiatif DPRD. Bahkan ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kutai Timur 2025.

“Dengan ditetapkannya sejumlah Perencanaan penyusunan peraturan daerah itu, diharapkan menjadi landasan agar roda pemerintahan dapat berjalan maksimal dan tetap mementingkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Untuk diketahui, setiap tahun terdapat usulan perda dari pemerintah. Sedangkan pihak legislatif juga memiliki perda inisiatif. Namun pada saat pengesahannya, akan ditentukan skala prioritas dari regulasi yang sudah masuk dalam propemperda. (adv/yp)

Admin Redaksi

Admin Redaksi

Berita Terkait :

Bakti Kesehatan Polres Kutim Disambut Antusias Warga Sangkulirang
Berita

Bakti Kesehatan Polres Kutim Disambut Antusias Warga Sangkulirang

by Admin Redaksi
Agustus 30, 2025
0

RUANGKALTIM. COM, KUTIM - Masih dalam suasana peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 RI, Polres Kutai Timur menggelar Bakti Kesehatan yang dilaksanakan di desa Benua Baru ilir, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten...

Read more
Kolaborasi Distransnaker Kutim dan PT GAM, Pelatihan Peningkatan Keterampilan Masyarakat Digelar

Kolaborasi Distransnaker Kutim dan PT GAM, Pelatihan Peningkatan Keterampilan Masyarakat Digelar

Agustus 23, 2025
Pelatihan konveksi

Pelatihan Konveksi PT Indexim Coalindo Berakhir, Kadistransnaker Kutim Tegaskan Siap Berkolaborasi untuk Masyarakat

Agustus 22, 2025
Bukan Formalitas, 8 Pejabat Eselon II Dilantik, Bupati Kutim: Ini Amanah dan Tanggungjawab

Bukan Formalitas, 8 Pejabat Eselon II Dilantik, Bupati Kutim: Ini Amanah dan Tanggungjawab

Agustus 22, 2025
Beasiswa

Beasiswa PIP Aspirasi Hetifah Diserahterimakan, Sayid Anjas: Bentuk Komitmen Golkar Terhadap Dunia Pendidikan

Agustus 15, 2025
Next Post
Momen HGN, Jimmi: Guru Memiliki Jasa Besar

Momen HGN, Jimmi: Guru Memiliki Jasa Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related News

Desa Siaga

Konsisten Dukung Kegiatan Desa Siaga, Komitmen PT Pamapersada Nusantara Site KPC Coal Mining Project Wujudkan Masyarakat Sehat dan Sejahtera

Juli 26, 2024
Yulianus Palangiran Setuju Sistem Zonasi PPDB Dihapuskan

Yulianus Palangiran Setuju Sistem Zonasi PPDB Dihapuskan

November 20, 2024
Perketat Pengawasan, Siang Geah Minta BPR Prioritaskan Pelaku UMKM

Perketat Pengawasan, Siang Geah Minta BPR Prioritaskan Pelaku UMKM

Mei 18, 2023

Browse by Category

  • Berita
  • DISKOMINFO KUTIM
  • DPRD KUTIM
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Utama
Ruang Kaltim

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
    • Utama
    • Kalimantan Timur
    • Kutai Timur
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa

© 2023 RUANGKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?